Sabtu, Mei 18, 2024
30.1 C
Palangkaraya

Bupati Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Inspektur di daerah ini yaitu Masri. Sebelumnya Masri juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) hampir dua tahun setelah pejabat sebelumnya pensiun.

Pelantikan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Inspektur Kabupaten Kotim. Sebelumnya Masri juga mengikuti seleksi terbuka jabatan Inspektur dan dia masuk dalam tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi atau memenuhi syarat yaitu Bambang, Masri dan Ninuk Muji Rahayu.

“Pelantikan ini dilaksanakan, setelah kami mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Kalteng, terkait hasil seleksi terbuka tersebut, kami berharap dengan dilantiknya Masri sebagai Inspektur bisa membuat kinerja Inspektorat Kabupaten Kotim semakin meningkat,” kata bupati usai pelantikan, Selasa (19/10).

Baca Juga :  Pascabanjir, Masyarakat Mulai Beraktivitas

Dirinya juga meminta Inspektorat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat. Setidaknya ini akan menjadi kontrol dan pengingat bagi siapapun untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran aturan karena diancam sanksi tegas.

“Kalau pengawasan Inspektorat dapat dimaksimalkan, pelanggaran aturan hukum diharapkan bisa dicegah sejak dini, dengan harapan agar pelaksanaan pembangunan menjadi lebih optimal. Dan kami juga meminta Inspektorat agar lebih meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sehingga tidak hanya terfokus pada fungsi pengawasan biasa seperti hasil temuan, tetapi juga harus lebih memastikan permasalahan yang ada mendapatkan asistensi yang memadai,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Ajak Warga Kotim Tanam Cabe

Ia juga mengatakan Inspektorat juga harus memberikan pelayanan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi oleh unit satuan kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotim. Sehingga apapun yang dijalankan dapat lebih baik dan sesuai aturan yang telah ditentukan. Karena tugas Inspektorat adalah melakukan pembinaan, pengawasan dan asistensi.

“Tugas Inspektorat itu juga adalah memberikan pelayanan konsultasi, dan juga harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintah, maka dari itu kami sangat berharap setelah adanya pejabat definitif Inspektorat, pembinaan, pengawasan dan asistensi, dapat di jalankan lebih maksimal lagi,” tutupnya. (bah/ans)

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Inspektur di daerah ini yaitu Masri. Sebelumnya Masri juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) hampir dua tahun setelah pejabat sebelumnya pensiun.

Pelantikan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Inspektur Kabupaten Kotim. Sebelumnya Masri juga mengikuti seleksi terbuka jabatan Inspektur dan dia masuk dalam tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi atau memenuhi syarat yaitu Bambang, Masri dan Ninuk Muji Rahayu.

“Pelantikan ini dilaksanakan, setelah kami mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Kalteng, terkait hasil seleksi terbuka tersebut, kami berharap dengan dilantiknya Masri sebagai Inspektur bisa membuat kinerja Inspektorat Kabupaten Kotim semakin meningkat,” kata bupati usai pelantikan, Selasa (19/10).

Baca Juga :  Pascabanjir, Masyarakat Mulai Beraktivitas

Dirinya juga meminta Inspektorat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat. Setidaknya ini akan menjadi kontrol dan pengingat bagi siapapun untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran aturan karena diancam sanksi tegas.

“Kalau pengawasan Inspektorat dapat dimaksimalkan, pelanggaran aturan hukum diharapkan bisa dicegah sejak dini, dengan harapan agar pelaksanaan pembangunan menjadi lebih optimal. Dan kami juga meminta Inspektorat agar lebih meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sehingga tidak hanya terfokus pada fungsi pengawasan biasa seperti hasil temuan, tetapi juga harus lebih memastikan permasalahan yang ada mendapatkan asistensi yang memadai,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Ajak Warga Kotim Tanam Cabe

Ia juga mengatakan Inspektorat juga harus memberikan pelayanan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi oleh unit satuan kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotim. Sehingga apapun yang dijalankan dapat lebih baik dan sesuai aturan yang telah ditentukan. Karena tugas Inspektorat adalah melakukan pembinaan, pengawasan dan asistensi.

“Tugas Inspektorat itu juga adalah memberikan pelayanan konsultasi, dan juga harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintah, maka dari itu kami sangat berharap setelah adanya pejabat definitif Inspektorat, pembinaan, pengawasan dan asistensi, dapat di jalankan lebih maksimal lagi,” tutupnya. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/