Senin, Mei 20, 2024
32.3 C
Palangkaraya

Bupati Lamandau Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Parpol

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 1 Miliar lebih yang diperuntukkan bagi partai politik (parpol)  yang ada di kabupaten itu.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 10 partai politik yang memiliki suara terbanyak pada Pemilu 2019 ataupun memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau. Penyerahan bantuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh Bupati H Hendra Lesmana, dan perwakilan pengurus parpol di halaman Kantor Kesbangpol Lamandau, Kamis (15/6).

Bupati Hendra Lesmana mengatakan, anggaran politik yang diserahkan tersebut diukur dari kumulatif jumlah perolehan suara yang didapat setiap partai politik yang kadernya duduk di kursi DPRD.

Baca Juga :  Sepakati Penyertaan Modal Bank Kalteng

“Saya berharap, penggunaan dana bantuan keuangan ini bisa mengedepankan asas transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, akan dilakukan audit setiap tahun,” kata Hendra Lesmana saat menyerahkan bantuan keuangan untuk parpol.

Bupati juga minta peran aktif parpol dalam menjamin demokrasi dan menjaga pemilu yang aman dan  jujur. “Sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik. Saya mengimbau kepada seluruh parpol di Lamandau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamandau. Kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif meskipun berbeda dalam pandangan politik,” harapnya.

Bantuan keuangan tersebut disalurkan kepada parpol dengan jumlah bervariasi, sesuai perolehan suara parpol pada Pemilu 2019. Rincian bantuan Rp 1 miliar tersebut adalah, Partai Golkar sebagai perolehan suara terbanyak menerima Rp 234.600.000, disusul PDIP Rp 152.800.000, Partai Gerindra Rp122.000.000, NasDem Rp119.350.000, PKB Rp 108.125.000, PAN Rp 85.025.000, Perindo Rp 78.975.000, Partai Demokrat Rp 64.925.000, PPP Rp 55.150.000, dan terkahir Partai Hanura Rp 43.825.000. (lan/ens)

Baca Juga :  Pemkab Kaji Raperda Pemberian Insentif dan Investasi

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 1 Miliar lebih yang diperuntukkan bagi partai politik (parpol)  yang ada di kabupaten itu.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 10 partai politik yang memiliki suara terbanyak pada Pemilu 2019 ataupun memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau. Penyerahan bantuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh Bupati H Hendra Lesmana, dan perwakilan pengurus parpol di halaman Kantor Kesbangpol Lamandau, Kamis (15/6).

Bupati Hendra Lesmana mengatakan, anggaran politik yang diserahkan tersebut diukur dari kumulatif jumlah perolehan suara yang didapat setiap partai politik yang kadernya duduk di kursi DPRD.

Baca Juga :  Sepakati Penyertaan Modal Bank Kalteng

“Saya berharap, penggunaan dana bantuan keuangan ini bisa mengedepankan asas transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, akan dilakukan audit setiap tahun,” kata Hendra Lesmana saat menyerahkan bantuan keuangan untuk parpol.

Bupati juga minta peran aktif parpol dalam menjamin demokrasi dan menjaga pemilu yang aman dan  jujur. “Sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik. Saya mengimbau kepada seluruh parpol di Lamandau agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamandau. Kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif meskipun berbeda dalam pandangan politik,” harapnya.

Bantuan keuangan tersebut disalurkan kepada parpol dengan jumlah bervariasi, sesuai perolehan suara parpol pada Pemilu 2019. Rincian bantuan Rp 1 miliar tersebut adalah, Partai Golkar sebagai perolehan suara terbanyak menerima Rp 234.600.000, disusul PDIP Rp 152.800.000, Partai Gerindra Rp122.000.000, NasDem Rp119.350.000, PKB Rp 108.125.000, PAN Rp 85.025.000, Perindo Rp 78.975.000, Partai Demokrat Rp 64.925.000, PPP Rp 55.150.000, dan terkahir Partai Hanura Rp 43.825.000. (lan/ens)

Baca Juga :  Pemkab Kaji Raperda Pemberian Insentif dan Investasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/