Jumat, Mei 3, 2024
29.6 C
Palangkaraya

Bupati Minta OPD Pacu Penyerapan Anggaran

PURUK CAHU-Berdasarkan data sampai tanggal 10 November 2022, tingkat presentasi penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Mura, sebesar 69,79 persen.

Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph menekankan, mengingat waktu yang tersisa beberapa minggu pelaksanaan APBD 2022, maka diperintahkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah masing-masing.

Dijelaskan Perdie, Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan (Rakorda) Triwulan IV adalah, momen yang baik untuk kita seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperhatikan dan mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program, termasuk kegiatan prioritas pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Oleh sebab itu, bupati dua periode berjalan ini mengharapkan, agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah, termasuk camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti, tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan. Selain itu yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban, yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

Baca Juga :  Brigjen Yudianto Ajak Jaga Sinergitas

Ditambahkan bupati, Rakordal dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta evaluasi pelaksanaan program maupun kegiatan pembangunan. Sebab hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah, tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program data kegiatan pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022. Kemudian mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan, sampai dengan tanggal 10 Desember 2022. (dad)

PURUK CAHU-Berdasarkan data sampai tanggal 10 November 2022, tingkat presentasi penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Mura, sebesar 69,79 persen.

Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph menekankan, mengingat waktu yang tersisa beberapa minggu pelaksanaan APBD 2022, maka diperintahkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah masing-masing.

Dijelaskan Perdie, Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan (Rakorda) Triwulan IV adalah, momen yang baik untuk kita seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperhatikan dan mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program, termasuk kegiatan prioritas pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Oleh sebab itu, bupati dua periode berjalan ini mengharapkan, agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah, termasuk camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti, tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan. Selain itu yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban, yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

Baca Juga :  Brigjen Yudianto Ajak Jaga Sinergitas

Ditambahkan bupati, Rakordal dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta evaluasi pelaksanaan program maupun kegiatan pembangunan. Sebab hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah, tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program data kegiatan pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022. Kemudian mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan, sampai dengan tanggal 10 Desember 2022. (dad)

Artikel Terkait

Kampus Akbid Mura Diresmikan Bupati

Sekda Buka Pelatihan Pengelolaan Sampah

DPMD Juara Stand Terbaik

Murung Raya Mantapkan Aplikasi Srikandi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/