Kamis, Mei 16, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Pengelolaannya Harus Matang dan Menarik Wisatawan Datang ke Kalteng

Cagar Budaya Aset Sumber PAD

PALANGKA RAYA-Cagar budaya merupakan kekayaan bangsa yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, cagar budaya akhir-akhir ini sudah menjadi salah satu aset bagi banyak pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sebagai sumber pendapatan daerah (PAD) maupun perekonomian masyarakat.

“Oleh karena itu pengelolaan cagar budaya merupakan sebuah tantangan yang harus dipikirkan secara matang oleh pelaku kepentingan dan stakeholder terkait, agar nantinya ada keseimbangan antara objek dan cagar budaya itu sendiri dan masyarakat yang memanfaatkannya,” kata Edy.

Baca Juga :  PUPR Akan Bangun Sarana Penunjang dan Jalan

Mantan bupati Pulang Pisau ini menjelaskan, dengan adanya pelestarian cagar budaya diharapkan akan semakin banyak tujuan wisata yang dapat ditawarkan baik bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Hal ini tentunya berintegrasi terhadap kesejahteraan masyarakat baik melalui perdagangan barang ataupun kepentingan jasa yang ditawarkan kepada wisatawan-wisatawan.

“Untuk itu kami yakin dengan ditetapkannya Perda Cagar Budaya akan sangat berguna bagi masyarakat Kalteng baik dari sisi pelestarian budaya maupun peningkatan perekonomian,” ujarnya.(irj/abw)

PALANGKA RAYA-Cagar budaya merupakan kekayaan bangsa yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, cagar budaya akhir-akhir ini sudah menjadi salah satu aset bagi banyak pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sebagai sumber pendapatan daerah (PAD) maupun perekonomian masyarakat.

“Oleh karena itu pengelolaan cagar budaya merupakan sebuah tantangan yang harus dipikirkan secara matang oleh pelaku kepentingan dan stakeholder terkait, agar nantinya ada keseimbangan antara objek dan cagar budaya itu sendiri dan masyarakat yang memanfaatkannya,” kata Edy.

Baca Juga :  PUPR Akan Bangun Sarana Penunjang dan Jalan

Mantan bupati Pulang Pisau ini menjelaskan, dengan adanya pelestarian cagar budaya diharapkan akan semakin banyak tujuan wisata yang dapat ditawarkan baik bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Hal ini tentunya berintegrasi terhadap kesejahteraan masyarakat baik melalui perdagangan barang ataupun kepentingan jasa yang ditawarkan kepada wisatawan-wisatawan.

“Untuk itu kami yakin dengan ditetapkannya Perda Cagar Budaya akan sangat berguna bagi masyarakat Kalteng baik dari sisi pelestarian budaya maupun peningkatan perekonomian,” ujarnya.(irj/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/