Jumat, Mei 17, 2024
24.7 C
Palangkaraya

Gubernur Ajak OKP Duduk Bersama

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengundang para pimpinan organisasi kemahasiswaan, kepemudaan dan kemasyarakatan untuk berdiskusi terkait isu-isu terkini di Aula Jayang Tingan, Rabu (9/11/2022). Di depan para pimpinan organisasi, orang nomor 1 di Kalimantan Tengah itu, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah silahturahmi.

“Tujuan kegiatan ini, saya ingin bertemu dan mengajak para OKP, Ormas, dan mahasiswa untuk bersilaturahmi duduk bersama, berdiskusi untuk membahas apa yang perlu kita bahas,” ucap Sugianto Sabran.

Menanggapi banyak poster dicari gubernur dan wakil gubernur, Kader PDIP itu menganggap bahwa dirinya sebagai DPO atau dicari. Ia juga mewajari mahasiswa yang turun ke jalan untuk demo karena bentuk dari Demokrasi, dan ia jelaskan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kemaren semuanya sudah dijalankan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng “Sulap” 14.249 Rumah Jadi Layak Huni

“Bagaimanapun saya ini bapak kalian. Pimpinan kalian. Suka tidak suka, saya Gubernur Kalteng. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sudah kami laksanakan, banjir, inflasi, tapi mau gimana lagi nama juga manusia pasti banyak kekurangan. Karena ini negara demokrasi saya wajar akan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa,” ucapnya.

Pada pertemuan itu gubernur Kalimantan Tengah juga menyinggung persoalan banjir. Ia mengatakan persoalan HTI dan izin pertambangan itu berada di pusat.

“Coba kalo berani kita bersama-sama demo itu istana, demo itu menteri kehutanan, demo itu DPR kenapa itu HTI dikeluarkan kenapa itu izin pertambangan dikeluarkan, sehingga mengakibatkan banjir di Kalimantan Tengah. Kampung saya aja banjir, banjir terparah lagi,” tegas Sugianto yang ditemani Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Nuryakin, dan lainnya.

Baca Juga :  Singkirkan Samator, Sylva Mwl Ciamis ke 8 Besar

“Izin perkebunan di Kalteng itu banyak dikeluarkan oleh bupati. Izin tidak berada di gubernur, tapi di bupati dan wali kota. Baru pada 2017 gubernur diberikan kewenangan tapi itu bukan sepenuhnya,” ucapnya.(irj/uni)

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengundang para pimpinan organisasi kemahasiswaan, kepemudaan dan kemasyarakatan untuk berdiskusi terkait isu-isu terkini di Aula Jayang Tingan, Rabu (9/11/2022). Di depan para pimpinan organisasi, orang nomor 1 di Kalimantan Tengah itu, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah silahturahmi.

“Tujuan kegiatan ini, saya ingin bertemu dan mengajak para OKP, Ormas, dan mahasiswa untuk bersilaturahmi duduk bersama, berdiskusi untuk membahas apa yang perlu kita bahas,” ucap Sugianto Sabran.

Menanggapi banyak poster dicari gubernur dan wakil gubernur, Kader PDIP itu menganggap bahwa dirinya sebagai DPO atau dicari. Ia juga mewajari mahasiswa yang turun ke jalan untuk demo karena bentuk dari Demokrasi, dan ia jelaskan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kemaren semuanya sudah dijalankan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng “Sulap” 14.249 Rumah Jadi Layak Huni

“Bagaimanapun saya ini bapak kalian. Pimpinan kalian. Suka tidak suka, saya Gubernur Kalteng. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sudah kami laksanakan, banjir, inflasi, tapi mau gimana lagi nama juga manusia pasti banyak kekurangan. Karena ini negara demokrasi saya wajar akan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa,” ucapnya.

Pada pertemuan itu gubernur Kalimantan Tengah juga menyinggung persoalan banjir. Ia mengatakan persoalan HTI dan izin pertambangan itu berada di pusat.

“Coba kalo berani kita bersama-sama demo itu istana, demo itu menteri kehutanan, demo itu DPR kenapa itu HTI dikeluarkan kenapa itu izin pertambangan dikeluarkan, sehingga mengakibatkan banjir di Kalimantan Tengah. Kampung saya aja banjir, banjir terparah lagi,” tegas Sugianto yang ditemani Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Nuryakin, dan lainnya.

Baca Juga :  Singkirkan Samator, Sylva Mwl Ciamis ke 8 Besar

“Izin perkebunan di Kalteng itu banyak dikeluarkan oleh bupati. Izin tidak berada di gubernur, tapi di bupati dan wali kota. Baru pada 2017 gubernur diberikan kewenangan tapi itu bukan sepenuhnya,” ucapnya.(irj/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/