Selasa, Mei 21, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Pemerintah Pusat Apresiasi RKPD Kalteng

PALANGKA RAYA-Penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kalteng tahun 2023 merupakan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng tahun ketiga. Penyusunan menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) ini mendapat apresiasi dari Ditjen Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Kaspinor mengatakan, pihaknya juga mendapat masukan-masukan agar adanya sinergisitas antara program pemerintah pusat dan daerah.

“Terutama yang berkenaan dengan program-program strategis nasional yang sudah beroperasi,” katanya saat fasilitasi rancangan akhir RKPD Kalteng tahun 2023 bersama beberapa Ditjen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (22/6).

Diungkapkannya, fasilitasi ini juga dalam rangka menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan rencana anggaran pendapatan belanja daerah di tahun-tahun berikutnya. Dengan adanya proses yang sesuai dengan mekanisme pembahasan-pembahasan program rencana pembangunan ini, pihaknya berharap adanya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  WNA Masuk Kalteng Wajib Karantina, Upaya Pemerintah Mencegah Penyebaran Covid-19

“Semakin banyak yang mengkritisi berarti semakin baik untuk kemajuan Kalteng,” ungkapnya

Terutama dalam kualitas perencanaan, harus memperhatikan, memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki, agar bisa memperoleh anggaran dalam membiayai program kegiatan yang sudah direncanakan.

“Hal inilah yang merupakan tantangan, sehingga perencanaan betul-betul realistis. Sesuai dengan kemampuan kita, sesuai dengan sumber daya yang kita miliki, kemudian juga sesuai kebijakan menurut peraturan perundang-undangan dan juga sesuai dengan syarat-syarat teknis, sehingga di kemudian hari ada kesinambungan di dalam pembangunan,” jelasnya. (abw/ens/ko)

PALANGKA RAYA-Penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kalteng tahun 2023 merupakan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng tahun ketiga. Penyusunan menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) ini mendapat apresiasi dari Ditjen Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Kaspinor mengatakan, pihaknya juga mendapat masukan-masukan agar adanya sinergisitas antara program pemerintah pusat dan daerah.

“Terutama yang berkenaan dengan program-program strategis nasional yang sudah beroperasi,” katanya saat fasilitasi rancangan akhir RKPD Kalteng tahun 2023 bersama beberapa Ditjen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (22/6).

Diungkapkannya, fasilitasi ini juga dalam rangka menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan rencana anggaran pendapatan belanja daerah di tahun-tahun berikutnya. Dengan adanya proses yang sesuai dengan mekanisme pembahasan-pembahasan program rencana pembangunan ini, pihaknya berharap adanya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  WNA Masuk Kalteng Wajib Karantina, Upaya Pemerintah Mencegah Penyebaran Covid-19

“Semakin banyak yang mengkritisi berarti semakin baik untuk kemajuan Kalteng,” ungkapnya

Terutama dalam kualitas perencanaan, harus memperhatikan, memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki, agar bisa memperoleh anggaran dalam membiayai program kegiatan yang sudah direncanakan.

“Hal inilah yang merupakan tantangan, sehingga perencanaan betul-betul realistis. Sesuai dengan kemampuan kita, sesuai dengan sumber daya yang kita miliki, kemudian juga sesuai kebijakan menurut peraturan perundang-undangan dan juga sesuai dengan syarat-syarat teknis, sehingga di kemudian hari ada kesinambungan di dalam pembangunan,” jelasnya. (abw/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/