Minggu, Mei 19, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2021

POSPENYAMPAIAN: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPJ) tahun 2021 secara virtual di paviliun Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (28/3).
Fairid Naparin Wali Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti kegiatan rapat paripurna ke – 10 masa sidang II tahun sidang 2021 – 2022, tentang penyampaian Laporan Pertanggun Jawaban (LKPJ) penyelenggaraan  pemerintah daerah.

Dalam sambutannya Fairid menyampaikan, untuk pendapatan daerah pada tahun 2021 adalah sebesar 1,258 triliun rupiah dari yang ditargetkan 1,138 triliun rupiah. Atau dalam persentasenya sebesar 110,61 persen. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya sebanyak 289 Miliar rupiah dari total yang ditargetkan sebesar 196 rupiah. Atau di persentasekan sebesar 147,16 persen.

Dengan rincian pendapatan pajak daerah sebesar 117 Miliar rupiah, retribusi daerah 15 miliar rupiah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar 6,95 miliar dan pendapat asli daerah lain – lain yang sah sebesar 57,73 miliar rupiah.

Baca Juga :  Taat Prokes saat PTM Terbatas

“Alhamdulillah berdasarkan laporan yang ada tersebut program – program pembangunan yang direncanakan pada tahun 2021 lalu bisa berjalan dengan baik dan juga lancar,” ungkapnya kemarin.

Dengan disampaikan LKPJ tersebut, besar harapan Fairid anggota DPRD Kota Palangka Raya bisa memberikan feed back atau masukan, kritik dan saran dari anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Hal ini demi terusunnya dan terlaksana nya pemerintah Kota dari tahun ke tahun yang lebih baik. “ Terwujudnya Kota Palangka Raya smart city adalah tidak lain dan tidak bukan berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak,” terangnya. (ahm/ans/ko)

POSPENYAMPAIAN: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPJ) tahun 2021 secara virtual di paviliun Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (28/3).
Fairid Naparin Wali Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti kegiatan rapat paripurna ke – 10 masa sidang II tahun sidang 2021 – 2022, tentang penyampaian Laporan Pertanggun Jawaban (LKPJ) penyelenggaraan  pemerintah daerah.

Dalam sambutannya Fairid menyampaikan, untuk pendapatan daerah pada tahun 2021 adalah sebesar 1,258 triliun rupiah dari yang ditargetkan 1,138 triliun rupiah. Atau dalam persentasenya sebesar 110,61 persen. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya sebanyak 289 Miliar rupiah dari total yang ditargetkan sebesar 196 rupiah. Atau di persentasekan sebesar 147,16 persen.

Dengan rincian pendapatan pajak daerah sebesar 117 Miliar rupiah, retribusi daerah 15 miliar rupiah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar 6,95 miliar dan pendapat asli daerah lain – lain yang sah sebesar 57,73 miliar rupiah.

Baca Juga :  Taat Prokes saat PTM Terbatas

“Alhamdulillah berdasarkan laporan yang ada tersebut program – program pembangunan yang direncanakan pada tahun 2021 lalu bisa berjalan dengan baik dan juga lancar,” ungkapnya kemarin.

Dengan disampaikan LKPJ tersebut, besar harapan Fairid anggota DPRD Kota Palangka Raya bisa memberikan feed back atau masukan, kritik dan saran dari anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Hal ini demi terusunnya dan terlaksana nya pemerintah Kota dari tahun ke tahun yang lebih baik. “ Terwujudnya Kota Palangka Raya smart city adalah tidak lain dan tidak bukan berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/