Sabtu, Mei 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Dalam Setahun, Polda Kalteng Bekuk  834 Tersangka Narkoba

PALANGKA RAYA- Polda Kalteng merilis semua kasus yang ditangani pada tahun 2022.  Ada perkara mengalami kenaikan, ada juga yang mengalami penurunan.  Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyebut kejahatan konvensional  yang menjadi perhatian adalah narkoba, curat, dan penganiayaan karena cukup tinggi. Dari beberapa kasus diatas yang mendapatkan perhatian khusus  yaitu kasus narkoba, di mana mengalami kenaikan  dari  642 kasus di tahun 2021 menjadi  671 kasus di tahun 2022  atau naik sebesar  4,5 persen.

“Untuk jumlah penyelesaian kasus narkoba tahun 2021 termasuk tunggakan pada tahun 2020 yg baru terselesaikan, demikian pula  tahun 2022 penyelesaian  kasus  di tahun 2021 yang baru diselesaikan di tahun 2022,” jelasnya, Jumat (30/12/2022).

Kapolda menjelaskan selama tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan jajaran telah mengungkap tindak pidana narkotiKa sebanyak 671 perkara dengan rincian 666 kasus narkotika dan lima kasus obat berbahaya,  bila dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak  642 perkara.  Dengan rincian 636 kasus narkotika dan 6 kasus obat berbahaya sehingga  mengalami kenaikan kasus sebanyak  29 kasus  atau   4,5 persen.  Jumlah tersangka sebanyak  834 orang.

Baca Juga :  Polresta Palangka Musnahkan Sabu Seberat 1,2 Kilogram

Dalam pelaksanan patroli di dunia maya pada tahun 2022, pihaknya banyak menemukan  kasus perselisihan antar netizen dan berita hoaks. Untuk mencegah itu, pihaknya menjalankan serangkian program seperti  melakukan pembinaan terhadap netizen, melakukan berbagai giat sosialisasi, melakukan imbauan-imbauan, mengundang  netizen  yang berselisih  untuk diberikan penjelasan, untuk berita hoaks diberi stempel  hoaks. “Selain itu kami juga mengajak pengguna media sosial bijak dalam bermedia sosial dan saring sebelum sharing,” ucapnya.

Kapolda mengatakan melihat keadaan di banyak bidang kejahatan yang mengalami peningkatan tadi, utamanya pada tindak pidana narkoba dan laka lantas,hal itu tidak lepas dari keadaan di mana saat pandemi sempat menurun, namun pada saat normal para anggota Polri kembali dapat eksis melakukan penegakan hukum dan kemudian mendapatkan hasil demikian karena tingkat kejahatan yang meninggi usai warga dapat beraktivitas kembali.

Baca Juga :  Pencuri Buah Sawit Merayakan Tahun Baru di Penjara

“Tidak ada yang kita tutup-tutupi, tentu ini yang kita beritahukan dan harus kita informasikan kepada masyarakat bahwa seperti inilah kondisinya,” tuturnya.

Kapolda mengingatkan perlu peran serta masyarakat dalam membantu polri untuk, menjalankan tugasnya. Hal ini mengingat luas wilayah Kalteng yang saat ini menjadi provinsi terluas nomor satu di Indonesia dan dari luasan itu dapat dihitung jumlah penduduk dan jumlah personil Polri yang mengawaki.

“Ini tentunya perlu dukungan peran serta dari seluruh masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada untuk bisa bahu-membahu dalam melakukan kegiatan menanggulangi masalah narkoba dan kejahatan lainnya,” tandasnya.

Selama tahun 2022, Kapolda Kalteng telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi  (mengungkap kasus) dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebayak 427 personel dan memperhentikan personelnya karena disersi dan narkoba sebanyak  24 orang. (dan/ram)

PALANGKA RAYA- Polda Kalteng merilis semua kasus yang ditangani pada tahun 2022.  Ada perkara mengalami kenaikan, ada juga yang mengalami penurunan.  Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyebut kejahatan konvensional  yang menjadi perhatian adalah narkoba, curat, dan penganiayaan karena cukup tinggi. Dari beberapa kasus diatas yang mendapatkan perhatian khusus  yaitu kasus narkoba, di mana mengalami kenaikan  dari  642 kasus di tahun 2021 menjadi  671 kasus di tahun 2022  atau naik sebesar  4,5 persen.

“Untuk jumlah penyelesaian kasus narkoba tahun 2021 termasuk tunggakan pada tahun 2020 yg baru terselesaikan, demikian pula  tahun 2022 penyelesaian  kasus  di tahun 2021 yang baru diselesaikan di tahun 2022,” jelasnya, Jumat (30/12/2022).

Kapolda menjelaskan selama tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan jajaran telah mengungkap tindak pidana narkotiKa sebanyak 671 perkara dengan rincian 666 kasus narkotika dan lima kasus obat berbahaya,  bila dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak  642 perkara.  Dengan rincian 636 kasus narkotika dan 6 kasus obat berbahaya sehingga  mengalami kenaikan kasus sebanyak  29 kasus  atau   4,5 persen.  Jumlah tersangka sebanyak  834 orang.

Baca Juga :  Polresta Palangka Musnahkan Sabu Seberat 1,2 Kilogram

Dalam pelaksanan patroli di dunia maya pada tahun 2022, pihaknya banyak menemukan  kasus perselisihan antar netizen dan berita hoaks. Untuk mencegah itu, pihaknya menjalankan serangkian program seperti  melakukan pembinaan terhadap netizen, melakukan berbagai giat sosialisasi, melakukan imbauan-imbauan, mengundang  netizen  yang berselisih  untuk diberikan penjelasan, untuk berita hoaks diberi stempel  hoaks. “Selain itu kami juga mengajak pengguna media sosial bijak dalam bermedia sosial dan saring sebelum sharing,” ucapnya.

Kapolda mengatakan melihat keadaan di banyak bidang kejahatan yang mengalami peningkatan tadi, utamanya pada tindak pidana narkoba dan laka lantas,hal itu tidak lepas dari keadaan di mana saat pandemi sempat menurun, namun pada saat normal para anggota Polri kembali dapat eksis melakukan penegakan hukum dan kemudian mendapatkan hasil demikian karena tingkat kejahatan yang meninggi usai warga dapat beraktivitas kembali.

Baca Juga :  Pencuri Buah Sawit Merayakan Tahun Baru di Penjara

“Tidak ada yang kita tutup-tutupi, tentu ini yang kita beritahukan dan harus kita informasikan kepada masyarakat bahwa seperti inilah kondisinya,” tuturnya.

Kapolda mengingatkan perlu peran serta masyarakat dalam membantu polri untuk, menjalankan tugasnya. Hal ini mengingat luas wilayah Kalteng yang saat ini menjadi provinsi terluas nomor satu di Indonesia dan dari luasan itu dapat dihitung jumlah penduduk dan jumlah personil Polri yang mengawaki.

“Ini tentunya perlu dukungan peran serta dari seluruh masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada untuk bisa bahu-membahu dalam melakukan kegiatan menanggulangi masalah narkoba dan kejahatan lainnya,” tandasnya.

Selama tahun 2022, Kapolda Kalteng telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi  (mengungkap kasus) dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebayak 427 personel dan memperhentikan personelnya karena disersi dan narkoba sebanyak  24 orang. (dan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/