Senin, April 29, 2024
26.4 C
Palangkaraya

Persiapan Jajaran Intelijen Menyongsong Tahun Politik

Dr. Amiryanto, SH.MH melakukan pertemuan dan obrolan santai dengan Tim Media Puspenkum Kejagung yang bertempat di ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI pada hari Jumat(28/04).

JAM-Intelijen dalam Dr. Amiryanto, SH.MH menjelaskan mengenai tugasnya sebagai JAMINTEL yakni memberikan berbagai masukan kepada User dalam hal ini Jaksa Agung terhadap berbagai persoalan hukum dan Penegakan hukum di seluruh Indonesia.

“Paling tidak kita ini sebagai early warning atau deteksi dini hal hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan secara keseluruhan salah satu contoh tidakan indisipliner, tindakan unprofesinalisme termasuk tindakan tercela dari internal Kejaksaan dimana kita mempunyai SATGAS 53 untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yg dilakukan oleh anggota kejaksan di masyarakat, yang paling penting juga kami harus memberikan PAMGAL (Pengamanan Penggalangan) terkait dengan pelaksnaan tugas2 Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik termasuk juga kegiatan dibidang Datun, Jajaran intelijen memberikan masukan terkait ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) yang mungkin akan dialami dalm proses tsb, termasuk dampak hukumnya”, tambah JAM-Intelijen.

Baca Juga :  Kajati dan Kajari Harus Turun Langsung Memecahkan Permasalahan

Dr. Amiryanto juga menjelaskan terkait dengan Pemilu, dimana yang paling penting adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi yang posisinya  sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan hukum Terpadu tindak pidana pemilu) benar benar harus menjadi perhatian bersama.

Dr. Amiryanto juga menambahkan bahwasannya jajaran intelijen juga sudah membentuk Posko posko Pemilu baik di Kejati, Kejari sampai hingga Cabang Kejaksaan Negeri dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, dan sebagai tempat menerima informasi, pengaduan dan pelaporan adanya peristiwa yang mengarah ke Tindak Pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu, sehingga User mendapatkan informasi secara cepet, tepat dan akurat.

“Intelijen Kejaksaan itu hanya suporting bagi bidang lain dalam hal pemberian informasi.yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya.aspek hukumnya saja;”, tegas Dr. Amiryanto.

Baca Juga :  Terus Tingkatkan Kinerja dalam Penegakkan Hukum

Obrolan santai dan menarik ini ditutup dengan, himbauan dari Dr. Amiryanto selaku JAMINTEL kepada seluruh jajaran di Kejaksaan baik dipusat maupun didaerah untuk lebih hati2 dengan jari jemarinya.

“Jangan mudah like, koment dan share berbagai hal terkait dengan Pemilu yang menjadikan kita tidak netral, kalau hal itu terjadi saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan”, tegas Dr. Amiryanto. (hms/ala)

Dr. Amiryanto, SH.MH melakukan pertemuan dan obrolan santai dengan Tim Media Puspenkum Kejagung yang bertempat di ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI pada hari Jumat(28/04).

JAM-Intelijen dalam Dr. Amiryanto, SH.MH menjelaskan mengenai tugasnya sebagai JAMINTEL yakni memberikan berbagai masukan kepada User dalam hal ini Jaksa Agung terhadap berbagai persoalan hukum dan Penegakan hukum di seluruh Indonesia.

“Paling tidak kita ini sebagai early warning atau deteksi dini hal hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan secara keseluruhan salah satu contoh tidakan indisipliner, tindakan unprofesinalisme termasuk tindakan tercela dari internal Kejaksaan dimana kita mempunyai SATGAS 53 untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yg dilakukan oleh anggota kejaksan di masyarakat, yang paling penting juga kami harus memberikan PAMGAL (Pengamanan Penggalangan) terkait dengan pelaksnaan tugas2 Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik termasuk juga kegiatan dibidang Datun, Jajaran intelijen memberikan masukan terkait ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) yang mungkin akan dialami dalm proses tsb, termasuk dampak hukumnya”, tambah JAM-Intelijen.

Baca Juga :  Kajati dan Kajari Harus Turun Langsung Memecahkan Permasalahan

Dr. Amiryanto juga menjelaskan terkait dengan Pemilu, dimana yang paling penting adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi yang posisinya  sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan hukum Terpadu tindak pidana pemilu) benar benar harus menjadi perhatian bersama.

Dr. Amiryanto juga menambahkan bahwasannya jajaran intelijen juga sudah membentuk Posko posko Pemilu baik di Kejati, Kejari sampai hingga Cabang Kejaksaan Negeri dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, dan sebagai tempat menerima informasi, pengaduan dan pelaporan adanya peristiwa yang mengarah ke Tindak Pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu, sehingga User mendapatkan informasi secara cepet, tepat dan akurat.

“Intelijen Kejaksaan itu hanya suporting bagi bidang lain dalam hal pemberian informasi.yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya.aspek hukumnya saja;”, tegas Dr. Amiryanto.

Baca Juga :  Terus Tingkatkan Kinerja dalam Penegakkan Hukum

Obrolan santai dan menarik ini ditutup dengan, himbauan dari Dr. Amiryanto selaku JAMINTEL kepada seluruh jajaran di Kejaksaan baik dipusat maupun didaerah untuk lebih hati2 dengan jari jemarinya.

“Jangan mudah like, koment dan share berbagai hal terkait dengan Pemilu yang menjadikan kita tidak netral, kalau hal itu terjadi saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan”, tegas Dr. Amiryanto. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/