Minggu, Mei 19, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Pemkab Diminta Inventarisasi Aset Daerah

SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir. SP Lumban Gaol meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait yaitu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk menginventarisasi seluruh aset milik pemerintah daerah baik itu yang ada dalam kota juga diluar kota.

“Saya melihat permasalahan aset daerah ini sejak dulu selalu muncul bahkan kerap kali juga selalu jadi temuan oleh badan pemeriksa keuangan negara republik indonesia (BPK-RI ) artinya pemerintah Kabupaten masih belum serius menyelesaikan aset terkait aset daerah ini,” ujarnya saat dibincangi diruang kerjannya  Jumat (27/5 ).

Gaol juga mengatakan bahwa aset-aset daerah yang tidak pergerak seperti tanah  masih ada yang belum di selesaikan salah satu contoh tempat pemakaman umum lintas agama yang berada di km 6  dan tahun ini malah masuk dalam temuan BPK RI dan yang saat ini menjadi objek sengketa dengan PT Betang.

Baca Juga :  Raperda Produk Unggulan Sudah Selesai Dibahas

“Dengan adanya permasalahan itu artinya aset-aset daerah kita masih amburadul, atau masih belum benar-benar tertata dengan baik sehingga ada pihak-pihak lainnya yang melakukan pengkliman,” ucap Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada semua pihak yang bertanggung jawab dalam menata aset daerah ini supaya benar-benar menata kembali aset daerah baik itu dalam bentuk tanah ,bangunan hingga kendaraan dan sebagainya supaya jelas keberadaannya, Kalau pun mau di ambil alih pihak lain atau aset itu mau di lepas maka sebaiknya dilakukan secara prosedur.

“Kami berharap tahun ini semua persoalan aset harus segera tuntas mengingat dalam cacatan kami Kabupaten Kotim sudah delapan kali mendapatkan peridikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP), maka dari itu semua aset daerah wajib untuk di pertanggung jawabkan dan di pertahankan,” tutupnya.(bah/ko)

Baca Juga :  Alat Berat Bantuan Pemerintah Belum Optimal Pemanfaatannya

SAMPIT-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir. SP Lumban Gaol meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait yaitu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk menginventarisasi seluruh aset milik pemerintah daerah baik itu yang ada dalam kota juga diluar kota.

“Saya melihat permasalahan aset daerah ini sejak dulu selalu muncul bahkan kerap kali juga selalu jadi temuan oleh badan pemeriksa keuangan negara republik indonesia (BPK-RI ) artinya pemerintah Kabupaten masih belum serius menyelesaikan aset terkait aset daerah ini,” ujarnya saat dibincangi diruang kerjannya  Jumat (27/5 ).

Gaol juga mengatakan bahwa aset-aset daerah yang tidak pergerak seperti tanah  masih ada yang belum di selesaikan salah satu contoh tempat pemakaman umum lintas agama yang berada di km 6  dan tahun ini malah masuk dalam temuan BPK RI dan yang saat ini menjadi objek sengketa dengan PT Betang.

Baca Juga :  Raperda Produk Unggulan Sudah Selesai Dibahas

“Dengan adanya permasalahan itu artinya aset-aset daerah kita masih amburadul, atau masih belum benar-benar tertata dengan baik sehingga ada pihak-pihak lainnya yang melakukan pengkliman,” ucap Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada semua pihak yang bertanggung jawab dalam menata aset daerah ini supaya benar-benar menata kembali aset daerah baik itu dalam bentuk tanah ,bangunan hingga kendaraan dan sebagainya supaya jelas keberadaannya, Kalau pun mau di ambil alih pihak lain atau aset itu mau di lepas maka sebaiknya dilakukan secara prosedur.

“Kami berharap tahun ini semua persoalan aset harus segera tuntas mengingat dalam cacatan kami Kabupaten Kotim sudah delapan kali mendapatkan peridikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP), maka dari itu semua aset daerah wajib untuk di pertanggung jawabkan dan di pertahankan,” tutupnya.(bah/ko)

Baca Juga :  Alat Berat Bantuan Pemerintah Belum Optimal Pemanfaatannya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/