Minggu, Mei 19, 2024
33 C
Palangkaraya

Penumpang Kapal Wajib Tunjukkam PCR Negatif

PANGKALAN BUN- Tim gabungan yang melakukan penyekatan dan pengawasan khusus arus mudik terus bekerja keras. Salah satunya mengawasi para penumpang kapal yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur laut. Satu persatu penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung dilakukan pemeriksaan. Mereka diminta menunjukkan surat PCR Negatif.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah mengatakan, bahwa ini sesuai dengan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Tim gabungan yang berada di pos Pelabuhan Panglima Utar Kumai akan terusbmelakukan pengawasan secara ketat.

Begitu mereka tiba, para penumpang dilakukan pemeriksaan suhu badan. Selain itu dilakukan pemeriksaan surat keterangan negatif RT-PCR oleh KKP wilayah kerja pelabuhan Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Dewan-Dinkes RDP Terkait Honor Tenaga Kesehatan yang Belum Dibayarkan

“Kami pastikan surat tersebut benar-benar valid dan dinyatakan sehat. Kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.

Rais menegaskan, pihaknya sudah melakukan warning bagi para penumpang yang akan masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur laut, apabila tidak membawa syarat yang telah ditentukan akan diputar balik. Tim posko Pelabuhan akan melakukan pengawasan dipastikan tidak boleh lengah. Sehingga satu persatu persyaratan hendaknya dipastikan dibawa. Selain pemeriksaan surat kesehatan, barang bawaan penumpang juga dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana.

“Kami periksa barang bawaan para penumpang kapal untuk dipastikan tidak membawa barang berbahaya. Kalau ada yang bawa narkoba atau sajam akan diproses,”ujarnya. (son)

Baca Juga :  Besok, Pengetatan Perbatasan Kalteng-Kalsel Diberlakukan

PANGKALAN BUN- Tim gabungan yang melakukan penyekatan dan pengawasan khusus arus mudik terus bekerja keras. Salah satunya mengawasi para penumpang kapal yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur laut. Satu persatu penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung dilakukan pemeriksaan. Mereka diminta menunjukkan surat PCR Negatif.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah mengatakan, bahwa ini sesuai dengan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Tim gabungan yang berada di pos Pelabuhan Panglima Utar Kumai akan terusbmelakukan pengawasan secara ketat.

Begitu mereka tiba, para penumpang dilakukan pemeriksaan suhu badan. Selain itu dilakukan pemeriksaan surat keterangan negatif RT-PCR oleh KKP wilayah kerja pelabuhan Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Dewan-Dinkes RDP Terkait Honor Tenaga Kesehatan yang Belum Dibayarkan

“Kami pastikan surat tersebut benar-benar valid dan dinyatakan sehat. Kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.

Rais menegaskan, pihaknya sudah melakukan warning bagi para penumpang yang akan masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur laut, apabila tidak membawa syarat yang telah ditentukan akan diputar balik. Tim posko Pelabuhan akan melakukan pengawasan dipastikan tidak boleh lengah. Sehingga satu persatu persyaratan hendaknya dipastikan dibawa. Selain pemeriksaan surat kesehatan, barang bawaan penumpang juga dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana.

“Kami periksa barang bawaan para penumpang kapal untuk dipastikan tidak membawa barang berbahaya. Kalau ada yang bawa narkoba atau sajam akan diproses,”ujarnya. (son)

Baca Juga :  Besok, Pengetatan Perbatasan Kalteng-Kalsel Diberlakukan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/