Senin, Mei 13, 2024
33.7 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

motor

Pasutri di Kobar Kompak Mencuri, Ada 13 Motor Diamankan

Usai sudah aksi pasangan suami istri (pasutri) bernama Heri Setyawan dan Arianti melakukan aksi kejahatan. Warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan ditangkap polisi. Keduanya terlibat langsung sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar). Saat ditangkap dan penggeledahan, polisi menemukan 13 unit sepeda motor berbagai merek.

Sinergi PLN – Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis

PT PLN (Persero) bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) bersinergi guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan pemerintah untuk memiliki Motor Listrik (Motlis). Himbara yang berkolaborasi dalam upaya percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini terdiri dari, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Maksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mendorong pemda di Kalteng melalui Samsat di setiap daerah untuk dapat memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga terkait hal ini harus dapat diperhatikan oleh pemerintah setiap daerah di Kalteng.

Pengendara Lepas Kendali di Tikungan Tajam, Menabrak Pohon, dan Tewas

Pemuda berinisial NA ditemukan tewas setelah kuda besinya tidak bisa dikendalikan dan menabrak pohon. Warga Desa Didi tersebut diduga mengantuk ketika mengendarai roda dua, Kamis (24/2) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Uang Penjualan 30 Unit Motor Yamaha Tak Disetor, Mantan Salesman Disidang

Rudi seorang mantan salesman di sebuah perusahaan show room sepeda motor di kota Palangka Raya harus duduk di kursi pesakitan. Rudi didakwa melakukan tindak pidana penggelapan karena tidak menyetorkan uang hasil penjualan 30 unit sepeda motor yang sudah dijualnya. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang diderita perusahaan mencapai nilai sebesar Rp832 juta. Sidang perdana kasus ini digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (10/10).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/