Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Kalteng akan menyoroti isu terkait pemenuhan hak plasma oleh perusahaan sawit kepada masyarakat sekitar kebun.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dalam atau sekitar kawasan konsesi perusahaan menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sudah menindak tegas perusahaan di Kalteng yang ketahuan lalai mengatasi karhutla. Ada delapan perusahaan yang sudah ditindak.
Dalam rangka membahas perkembangan situasi keamanan di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan HPH di wilayah Kalimantan Tengah, Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana menghadiri silaturahmi Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama pengusaha perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan HPH di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Selasa (20/6).
Diduga akibat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dan merusak fasilitas perusahaan, anggota Polres Kobar dan Polda Kalteng membekuk empat orang pelaku, Agus Susanto, Oneng, Rihit dan Suriansyah.
Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan Mulkan bersama 20 orang rekannya berakhir di balik jeruji besi. Penindakan tegas dilakukan jajaran kepolisian karena aksi para pelaku dianggap meresahkan dan tidak dapat ditoleransi.
Komisi II DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi pertemuan pihak perwakilan masyarakat Desa Penda Ketapi Kecamatan Kapuas Barat dan manajemen PT Lifere Agro Lestari (LAK), di ruang rapat gabungan, Senin sore (7/11/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Sukamara Ahmadi mengharapkan perusahaan melalui dana CSR memperhatikan dua bayi stunting di wilayah Desa Kartamulya. Wabup meminta agar dua bayi stunting itu dapat segera ditangani, agar ada perbaikan gizi.
PALANGKARAYA-Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah di PDAM Kapuas tahun 2016- 2018 dengan terdakwa Agus Cahyono, terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangka...