Selasa, April 30, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Sekolah Ajukan Tambah Rombel dan Perpanjang Masa Pendaftaran

PALANGKA RAYA-Tahapan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) se-Kalteng sudah dilalui. Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB berjalan lancar. Namun ada beberapa sekolah yang mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel). Ada pula sekolah yang ingin memperpanjang masa pendaftaran karena alasan kurangnya calon peserta didik yang melamar.

“PPDB berjalan lancar, pada 1 Juli lalu sudah diumumkan hasil penerimaan, kemudian tanggal 2 ada beberapa sekolah yang masih membuka pendaftaran untuk jalur prestasi,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/7).

Diungkapkannya, penambahan rombel diberikan untuk sekolah yang pada zonasinya terdapat banyak siswa-siswi lulusan SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan pendidikan kepada calon peserta didik.

Baca Juga :  Menyimpan Peningalan Bedug dan Menara Bersejarah

“Kami tetap memberikan pelayanan kepada calon peserta didik, misalnya ketika sekolah diberikan kuota rombel dengan jumlah tertentu, tapi ternyata anak-anak (siswa lulusan SMP) yang tinggal di zonasi itu banyak jumlahnya, sehingga sekolah itu tidak bisa menampung, akhirnya sekolah mengajukan penambahan rombel,” ungkapnya.

Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah jika ingin mengajukan penambahan rombel. Antara lain tersedia ruang kelas, meja dan kursi, dan tenaga pengajar.

“Pengajar harus tersedia, karena otomatis menambah jam kerja guru, jika memenuhi semua persyaratan itu, maka bisa disetujui untuk penambahan rombel,” sebutnya.

Sekolah yang mengajukan tambahan rombel, sementara waktu boleh menggunakan ruang lain seperti laboratorium atau perpustakaan untuk dijadikan ruang kelas sementara, sembari menunggu penambahan ruang kelas yang diusulkan pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Dikie Bantah STIH Disanksi

“Penambahan rombel ini tetap memprioritaskan zonasi dan dilakukan saat penerimaan peserta didik jalur zonasi. Kalau pendaftarnya cukup banyak sesuai zonasi, maka sekolah boleh ajukan penambahan rombel. Jika memenuhi syarat, tentu akan disetujui,” beber Syaifudi.

Sejauh ini ada beberapa sekolah di Kalteng yang mengajukan penambahan rombel. Yakni SMA 3 Pangkalan Bun, SMA 1 Kumai, SMA 1 Sukamara, SMA 2 Sampit, dan SMA 2 Palangka Raya. “Sebaliknya ada yang justru kekurangan, seperti di SMA2 Buntok dan SMA 4 Palangka Raya,” tambahnya.

Terhadap calon peserta didik yang tidak lulus seleksi masuk sekolah negeri, Saifudin mengimbau untuk melamar ke sekolah swasta. Ia menegaskan bahwa saat ini kualitas sekolah swasta tidak kalah dari sekolah negeri. Semua sekolah layak bagi calon peserta didik untuk menempuh pendidikan. (abw/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Tahapan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) se-Kalteng sudah dilalui. Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB berjalan lancar. Namun ada beberapa sekolah yang mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel). Ada pula sekolah yang ingin memperpanjang masa pendaftaran karena alasan kurangnya calon peserta didik yang melamar.

“PPDB berjalan lancar, pada 1 Juli lalu sudah diumumkan hasil penerimaan, kemudian tanggal 2 ada beberapa sekolah yang masih membuka pendaftaran untuk jalur prestasi,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/7).

Diungkapkannya, penambahan rombel diberikan untuk sekolah yang pada zonasinya terdapat banyak siswa-siswi lulusan SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan pendidikan kepada calon peserta didik.

Baca Juga :  Menyimpan Peningalan Bedug dan Menara Bersejarah

“Kami tetap memberikan pelayanan kepada calon peserta didik, misalnya ketika sekolah diberikan kuota rombel dengan jumlah tertentu, tapi ternyata anak-anak (siswa lulusan SMP) yang tinggal di zonasi itu banyak jumlahnya, sehingga sekolah itu tidak bisa menampung, akhirnya sekolah mengajukan penambahan rombel,” ungkapnya.

Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah jika ingin mengajukan penambahan rombel. Antara lain tersedia ruang kelas, meja dan kursi, dan tenaga pengajar.

“Pengajar harus tersedia, karena otomatis menambah jam kerja guru, jika memenuhi semua persyaratan itu, maka bisa disetujui untuk penambahan rombel,” sebutnya.

Sekolah yang mengajukan tambahan rombel, sementara waktu boleh menggunakan ruang lain seperti laboratorium atau perpustakaan untuk dijadikan ruang kelas sementara, sembari menunggu penambahan ruang kelas yang diusulkan pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Dikie Bantah STIH Disanksi

“Penambahan rombel ini tetap memprioritaskan zonasi dan dilakukan saat penerimaan peserta didik jalur zonasi. Kalau pendaftarnya cukup banyak sesuai zonasi, maka sekolah boleh ajukan penambahan rombel. Jika memenuhi syarat, tentu akan disetujui,” beber Syaifudi.

Sejauh ini ada beberapa sekolah di Kalteng yang mengajukan penambahan rombel. Yakni SMA 3 Pangkalan Bun, SMA 1 Kumai, SMA 1 Sukamara, SMA 2 Sampit, dan SMA 2 Palangka Raya. “Sebaliknya ada yang justru kekurangan, seperti di SMA2 Buntok dan SMA 4 Palangka Raya,” tambahnya.

Terhadap calon peserta didik yang tidak lulus seleksi masuk sekolah negeri, Saifudin mengimbau untuk melamar ke sekolah swasta. Ia menegaskan bahwa saat ini kualitas sekolah swasta tidak kalah dari sekolah negeri. Semua sekolah layak bagi calon peserta didik untuk menempuh pendidikan. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/