Jumat, Mei 3, 2024
27.4 C
Palangkaraya

Sanksi Tegas Pangkalan Elpiji Nakal

PALANGKA RAYA-Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti perihal banyaknya pangkalan elpiji 3 kg yang disanksi PT Pertamina. Dewan mendukung pemberian sanksi tegas terhadap oknum pangkalan nakal yang sengaja memainkan harga elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota DPRD Kalteng Sengkon dari komisi II yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam mengaku sudah sejak lama memberikan atensi terhadap penjual elpiji subsidi atau biasa disebut dengan gas melon itu. Ia menilai masih banyak pangkalan yang tidak menaati aturan.

“Sata sangat mendukung adanya tindakan tegas kepada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas harga HET, karena hal itu juga menjadi atensi saya saat Ramadan kemarin,” ucap Sengkon saat diwawancara Kalteng Pos, Jumat (19/4).

Baca Juga :  Kemenhub Minta Tanah Pelabuhan Bahaur Dihibahkan

Sengkon mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Menurutnya perlu ada sanksi tegas yang diberikan oleh Pertamina, agar bisa memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi para pengelola pangkalan.

“Saya pikir Pertamina harus bisa mengambil sikap tegas terhadap agen maupun pangkalan nakal yang menjual elpiji subsidi dengan harga di atas HET,” tegasnya.

Pertamina harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberantas oknum tersebut. Sengkon khawatir jik hal negatif itu tidak diberantas, maka warga yang seharusnya menjadi sasaran pendistribusian akan makin susah untuk mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga yang terjangkau.

“Apabila menemukan pangkalan yang bermain, segera cabut izinnya, tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, tindakan tegas seperti itu dapat memberikan efek jera dan warning terhadap oknum-oknum nakal.

Baca Juga :  Tak Segampang Itu

“Saat ini tidak ada lagi peringatan-peringatan kepada pihak pangkalan yang nakal, karena kejadian seperti ini sudah menjadi penyakit lama di tengah masyarakat,” pungkasnya. (irj/ce/ala)

 

PALANGKA RAYA-Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti perihal banyaknya pangkalan elpiji 3 kg yang disanksi PT Pertamina. Dewan mendukung pemberian sanksi tegas terhadap oknum pangkalan nakal yang sengaja memainkan harga elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota DPRD Kalteng Sengkon dari komisi II yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam mengaku sudah sejak lama memberikan atensi terhadap penjual elpiji subsidi atau biasa disebut dengan gas melon itu. Ia menilai masih banyak pangkalan yang tidak menaati aturan.

“Sata sangat mendukung adanya tindakan tegas kepada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas harga HET, karena hal itu juga menjadi atensi saya saat Ramadan kemarin,” ucap Sengkon saat diwawancara Kalteng Pos, Jumat (19/4).

Baca Juga :  Kemenhub Minta Tanah Pelabuhan Bahaur Dihibahkan

Sengkon mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Menurutnya perlu ada sanksi tegas yang diberikan oleh Pertamina, agar bisa memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi para pengelola pangkalan.

“Saya pikir Pertamina harus bisa mengambil sikap tegas terhadap agen maupun pangkalan nakal yang menjual elpiji subsidi dengan harga di atas HET,” tegasnya.

Pertamina harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberantas oknum tersebut. Sengkon khawatir jik hal negatif itu tidak diberantas, maka warga yang seharusnya menjadi sasaran pendistribusian akan makin susah untuk mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga yang terjangkau.

“Apabila menemukan pangkalan yang bermain, segera cabut izinnya, tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, tindakan tegas seperti itu dapat memberikan efek jera dan warning terhadap oknum-oknum nakal.

Baca Juga :  Tak Segampang Itu

“Saat ini tidak ada lagi peringatan-peringatan kepada pihak pangkalan yang nakal, karena kejadian seperti ini sudah menjadi penyakit lama di tengah masyarakat,” pungkasnya. (irj/ce/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/