Sabtu, April 27, 2024
26 C
Palangkaraya

Jika Pj Pilihan Mendagri Tetap Dilantik, Ormas Ancam Demo Besar

PALANGKA RAYA-Kisruh penolakan penjabat (Pj) bupati di Kalimantan Tengah (Kalteng) makin memanas. Sekelompok ormas yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Pemimpin Putra Daerah (MP3D) tetap bersikeras menolak penjabat pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama dua hari berturut-turut sekelompok ormas ini menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalteng. Aksi hari kedua bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-66 Provinsi Kalteng, Selasa (23/5).

Dalam orasi yang disampaikan di depan gerbang kantor gubernur, MP3D mengutarakan dua tuntutan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Massa berharap tuntutan tersebut bisa dilanjutkan ke Mendagri. Tuntutan pertama yakni menolak Pj Bupati Barsel dan Kobar yang merupakan hasil usulan dari Kemendagri dengan gaya droping baru. “Penjabat bupati yang diusulkan bukan putra dan putri daerah Provinsi Kalteng, kami meminta kepada Kemendagri segera mengganti Pj Bupati Barsel dan Kobar,” tegas koordinator lapangan MP3D, Ingkit B S Djaper, kemarin.

Massa berharap posisi Pj di kedua kabupaten itu ditempati nama-nama yang pernah diusulkan ke Kemendagri, mengutamakan kearifan lokal dengan rasa berkeadilan serta semangat otonomi daerah.

Tuntutan kedua, lanjut Ingkit, untuk penetapan Pj bupati maupun Pj wali kota di Kalteng ke depan, pihaknya meminta Kemendagri agar mengakomodasi calon yang diusulkan daerah. “Kami harap tuntutan kami ini sampai ke Kemendagri dan kami akan tunggu hasil tanggapan atas tuntutan kami ini,” ucap Ingkit.

“Banyak kok putra daerah yang pintar-pintar untuk menjabat Pj bupati, karena kan yang paling tahu kondisi di daerah hanyalah putra-putri daerah, bukan orang dari pusat,” tambahnya.

Dijelaskannya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan pihaknya kali ini. Aspirasi yang disampaikan ini kiranya menjadi perhatian dan pertimbangan bersama demi kemajuan daerah.

“Dengan ditugaskannya atau ditetapkan pejabat bupati Barsel dan Kobar ini, notabanenya bukan putra daerah atau pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng, maka kami menganggap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri telah memaksakan kepentingan tertentu,” urainya.

Pihaknya berasumsi Kemendagri menggangap nama-nama yang diusulkan pihak pemprov tidak layak untuk menjadi penjabat di kedua kabupaten. Ini tentunya telah melukai rasa keadilan dan menciptakan kondisi yang tidak nyaman.

“Mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah pasal 13 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah/provinsi yang termasud dalam huruf A, urusan pemerintah yang berlokasi lintas daerah kabupaten/kota hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka Kemendagri tidak mengindahkan semangat otonomi daerah,” paparnya.

Menurutnya, kalaupun nama-nama yang diusulkan pemprov sebelumnya dianggap belum memenuhi kriteria, sepatutnya Kemendagri meminta pengusulan ulang.

“Kemendagri harusnya tidak menggunakan celah hukum tersebut dengan nama lain notabanenya bukan putra dan putri daerah Kalteng,” tukasnya.

Ada dua tuntutan yang diajukan MP3D. Pertama, menolak pejabat Bupati Kobar dan Barsel hasil keputusan Kemendagri, yaitu droping gaya baru atau bukan berasal dari putra-putir daerah. “Oleh sebab itu, kami meminta Kemendagri untuk mengganti pejabat bupati tersebut sesuai usulan Gubernur Kalteng, dengan mengutamakan kearifan lokal dan semangat otonimo daerah,” tegasnya.

Yang kedua, lanjutnya, dalam penetapan pejabat bupati atau wali kota ke depannya, kiranya Kemendagri dapat mengakomodasi dan mengusulkan calon yang merupakan putra-putri daerah. “Apabila tuntutan ini tidak direalisasikan, maka kami akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tegas Ingkit.

Kehadiran massa kemarin disambut Katma F Dirun mewakili gubernur. Katma memastikan aspirasi massa itu akan diteruskan ke Kemendagri. “Semua aspirasi kam tampung, karena kami juga pengayom masyarakat, kami akan diskusikan dahulu, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ucap Katma.

Baca Juga :  Anggota Ormas Wajib Dengar, Ada Pesan dari Dirreskrimum Polda Kalteng

Menyikapi gerakan massa terkait penolakan terhadap Pj bupati pilihan Mendagri, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengadakan pertemuan tertutup dengan perwakilan MP3D di Istana Isen Mulang. Pertemuan berlangsung hampir tiga jam. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah jajaran forkompimda Kalteng, seperti Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, Danrem 107/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana, Kajati Kalteng Pathor Rahman, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Kalteng. Hadir pula staf khusus dari Kemendagri, Made Mahendra.

Ditemui usai rapat tertutup itu, koordinator aksi MP3D, Ingkit BS Djaper menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas terkait persoalan penujukan Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditolak oleh sekelompok massa. “Yang dibahas terkait surat tuntutan dari kami (MP3D, red),” ucap Ingkit.

Ingkit mengatakan, dalam pertemuan tersebut gubernur merasa kecewa dengan keputusan Kemendagri. “Gubernur meminta kalau bisa keputusan ini ditinjau ulang,” terang Ingkit lagi.

Ingkit menambahkan, dalam pertemuan itu, pihak Kemendagri justur menyarankan agar Pj bupati yang sudah ditunjuk tetap dilantik. “Dari kementerian itu bilang; lantik saja dahulu, setelah tiga bulan nanti kita evaluasi,” kata Ingkit mengulang pernyataan dari perwakilan Kemendagri.

Ingkit menegaskan pihaknya tetap menolak pelantikan tersebut. “Kami dari MP3D tetap menolak dan meminta Kemendagri untuk meninjau ulang putusan itu,” tegasnya.

Ingkit menerangkan bahwa setelah pertemuan tersebut, gubernur bersama forkompimda dan pejabat Pemprov Kalteng kemudian memutuskan melakukan pertemuan tertutup lanjutan, membahas persoalan ini. “Gubernur melakukan rapat bersama unsur Forkompimda bersama staf khusus menteri dalam negeri  tersebut,” pungkasnya.

Dari pantauan Kalteng Pos di Istana Isen Mulang, gubernur bersama unsur forkompimda memang mengadakan pertemuan tertutup. Gubernur sendiri sempat bertemu dengan para wartawan sebelum pertemuan. Dikatakannya bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sedang membahas dan mencari solusi penyelesaian terkait persoalan Pj bupati ini.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, pihaknya memahami tuntutan masyarakat Dayak, dalam hal penetapan Pj bupati dua kabupaten di Kalteng. Ia menyebut dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman masing-masing daerah. Namun demikian, ia mengaku tidak terlibat dalam proses penetapan PJ Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat, yang seyogianya telah dilantik tanggal 22 Mei 2023.

“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik untuk permasalahan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur H Sugianto Sabran mengapresiasi langkah MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi.

“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilakukan jika telah mengedepankan ego sektoral,” ungka Sugianto.

Lebih lanjut dikatakannya, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, ia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat. Namun di sisi lain, sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap dan menyuarakan aspirasi rakyat ke pusat.

“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  H Agustiar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Gubernur juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi dewasa ini, memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan. “Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekurangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya” tambahnya.

Orang nomor satu di Kalteng ini juga menyinggung terkait evaluasi dan hubungan emosional penjabat bupati yang akan menjalankan tugasnya hanya satu tahun. “Satu tahun adalah waktu yang singkat, seseorang harus belajar memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat, lalu kapan bekerjanya, setelah itu ada evaluasi, lantas apa yang dievaluasi, lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk menuntaskan visi dan misi. Tak kalah pentingnya adalah hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apapun seseorang, jika tanpa hubungan emosional, maka itu akan menghambat dalam pelaksanaan tugas” tegasnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, gubernur mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan wakil serta undur forkopimda untuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar.

 

Ormas Barsel Dukung Keputusan Mendagri===JUDUL

 

Menyikapi sekaligus mencermati penolakan sekelompok ormas di Palangka Raya terkait Pj Bupati Barsel dan Kobar, Ketua MPC PP Barsel Jailani Abdul Kadir memastikan kondisi di Barsel sangat kondusif.

“Kami warga Barsel aman-aman saja, suasana kondusif selalu, kami juga tidak ada melakukan gerakan untuk menolak apa yang sudah diputuskan oleh Presiden RI melalui Mendagri,” ucap H Jailani Abdul Kadir selaku Ketua MPC PP Barsel, Selasa (23/5).

Ia mengatakan, sebagian masyarakat Barsel bingung dengan adanya penyampaian surat tuntutan rakyat tersebut. Menurutnya, terkait penetapan penjabat bupati dan wali kota merupakan hak prerogatif Mendagri. Yang jelas pihaknya dari MPC Pemuda Pancasila Barsel mendukung keputusan yang sudah dibuat. Dan pihaknya mendukung keputusan Presiden RI terkait SK yang sudah diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023.

“Kami sangat mendukung tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Barsel, Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Indonesia LP3KRI Barsel Latif Kamaruddin turut angkat bicara. Ia mengatakan, pihaknya selaku masyarakat Barsel tidak merasa keberatan dengan Pj Bupati yang sudah ditetapkan oleh pusat melalui Kemendagri.

“Jadi andaikan ada sebagian masyarakat di Kalimantan Tengah yang menolak, tolong jangan mengatasnamakan Barito Selatan,” kata Latif Kamaruddin, kemarin.

Selaku warga Barsel, dirinya justru mengharapkan Pj bupati yang berintegritas dan berkompetensi, sehingga bisa membawa Barsel lebih maju dan lebih baik.

“Pj Bupati yang baru juga diharapkan dapat melakukan perbaikan pengelolaan anggaran dan keuangan di Pemda Barsel, yang diduga masih jauh dari proporsional selama hampir enam tahun berjalan, serta bisa diselaraskan dengan aturan dari Kementerian Keuangan RI,” harapnya.

Pria yang akrab disapa Latif itu menambahkan, masyarakat Barsel sangat berharap adanya perbaikan dalam hal pengelolaan tatanan birokrasi serta pembangunan infrastruktur yang masih harus dibenahi. “Siapa pun yang ditunjuk Mendagri untuk menjadi penjabat di daerah ini, kami akan support, asalkan berkomitmen membangun Barsel untuk lebih baik ke depan,” pungkasnya. (sja/ner/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kisruh penolakan penjabat (Pj) bupati di Kalimantan Tengah (Kalteng) makin memanas. Sekelompok ormas yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Pemimpin Putra Daerah (MP3D) tetap bersikeras menolak penjabat pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama dua hari berturut-turut sekelompok ormas ini menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalteng. Aksi hari kedua bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-66 Provinsi Kalteng, Selasa (23/5).

Dalam orasi yang disampaikan di depan gerbang kantor gubernur, MP3D mengutarakan dua tuntutan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Massa berharap tuntutan tersebut bisa dilanjutkan ke Mendagri. Tuntutan pertama yakni menolak Pj Bupati Barsel dan Kobar yang merupakan hasil usulan dari Kemendagri dengan gaya droping baru. “Penjabat bupati yang diusulkan bukan putra dan putri daerah Provinsi Kalteng, kami meminta kepada Kemendagri segera mengganti Pj Bupati Barsel dan Kobar,” tegas koordinator lapangan MP3D, Ingkit B S Djaper, kemarin.

Massa berharap posisi Pj di kedua kabupaten itu ditempati nama-nama yang pernah diusulkan ke Kemendagri, mengutamakan kearifan lokal dengan rasa berkeadilan serta semangat otonomi daerah.

Tuntutan kedua, lanjut Ingkit, untuk penetapan Pj bupati maupun Pj wali kota di Kalteng ke depan, pihaknya meminta Kemendagri agar mengakomodasi calon yang diusulkan daerah. “Kami harap tuntutan kami ini sampai ke Kemendagri dan kami akan tunggu hasil tanggapan atas tuntutan kami ini,” ucap Ingkit.

“Banyak kok putra daerah yang pintar-pintar untuk menjabat Pj bupati, karena kan yang paling tahu kondisi di daerah hanyalah putra-putri daerah, bukan orang dari pusat,” tambahnya.

Dijelaskannya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan pihaknya kali ini. Aspirasi yang disampaikan ini kiranya menjadi perhatian dan pertimbangan bersama demi kemajuan daerah.

“Dengan ditugaskannya atau ditetapkan pejabat bupati Barsel dan Kobar ini, notabanenya bukan putra daerah atau pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng, maka kami menganggap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri telah memaksakan kepentingan tertentu,” urainya.

Pihaknya berasumsi Kemendagri menggangap nama-nama yang diusulkan pihak pemprov tidak layak untuk menjadi penjabat di kedua kabupaten. Ini tentunya telah melukai rasa keadilan dan menciptakan kondisi yang tidak nyaman.

“Mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah pasal 13 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah/provinsi yang termasud dalam huruf A, urusan pemerintah yang berlokasi lintas daerah kabupaten/kota hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka Kemendagri tidak mengindahkan semangat otonomi daerah,” paparnya.

Menurutnya, kalaupun nama-nama yang diusulkan pemprov sebelumnya dianggap belum memenuhi kriteria, sepatutnya Kemendagri meminta pengusulan ulang.

“Kemendagri harusnya tidak menggunakan celah hukum tersebut dengan nama lain notabanenya bukan putra dan putri daerah Kalteng,” tukasnya.

Ada dua tuntutan yang diajukan MP3D. Pertama, menolak pejabat Bupati Kobar dan Barsel hasil keputusan Kemendagri, yaitu droping gaya baru atau bukan berasal dari putra-putir daerah. “Oleh sebab itu, kami meminta Kemendagri untuk mengganti pejabat bupati tersebut sesuai usulan Gubernur Kalteng, dengan mengutamakan kearifan lokal dan semangat otonimo daerah,” tegasnya.

Yang kedua, lanjutnya, dalam penetapan pejabat bupati atau wali kota ke depannya, kiranya Kemendagri dapat mengakomodasi dan mengusulkan calon yang merupakan putra-putri daerah. “Apabila tuntutan ini tidak direalisasikan, maka kami akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tegas Ingkit.

Kehadiran massa kemarin disambut Katma F Dirun mewakili gubernur. Katma memastikan aspirasi massa itu akan diteruskan ke Kemendagri. “Semua aspirasi kam tampung, karena kami juga pengayom masyarakat, kami akan diskusikan dahulu, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ucap Katma.

Baca Juga :  Anggota Ormas Wajib Dengar, Ada Pesan dari Dirreskrimum Polda Kalteng

Menyikapi gerakan massa terkait penolakan terhadap Pj bupati pilihan Mendagri, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengadakan pertemuan tertutup dengan perwakilan MP3D di Istana Isen Mulang. Pertemuan berlangsung hampir tiga jam. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah jajaran forkompimda Kalteng, seperti Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, Danrem 107/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana, Kajati Kalteng Pathor Rahman, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Kalteng. Hadir pula staf khusus dari Kemendagri, Made Mahendra.

Ditemui usai rapat tertutup itu, koordinator aksi MP3D, Ingkit BS Djaper menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas terkait persoalan penujukan Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditolak oleh sekelompok massa. “Yang dibahas terkait surat tuntutan dari kami (MP3D, red),” ucap Ingkit.

Ingkit mengatakan, dalam pertemuan tersebut gubernur merasa kecewa dengan keputusan Kemendagri. “Gubernur meminta kalau bisa keputusan ini ditinjau ulang,” terang Ingkit lagi.

Ingkit menambahkan, dalam pertemuan itu, pihak Kemendagri justur menyarankan agar Pj bupati yang sudah ditunjuk tetap dilantik. “Dari kementerian itu bilang; lantik saja dahulu, setelah tiga bulan nanti kita evaluasi,” kata Ingkit mengulang pernyataan dari perwakilan Kemendagri.

Ingkit menegaskan pihaknya tetap menolak pelantikan tersebut. “Kami dari MP3D tetap menolak dan meminta Kemendagri untuk meninjau ulang putusan itu,” tegasnya.

Ingkit menerangkan bahwa setelah pertemuan tersebut, gubernur bersama forkompimda dan pejabat Pemprov Kalteng kemudian memutuskan melakukan pertemuan tertutup lanjutan, membahas persoalan ini. “Gubernur melakukan rapat bersama unsur Forkompimda bersama staf khusus menteri dalam negeri  tersebut,” pungkasnya.

Dari pantauan Kalteng Pos di Istana Isen Mulang, gubernur bersama unsur forkompimda memang mengadakan pertemuan tertutup. Gubernur sendiri sempat bertemu dengan para wartawan sebelum pertemuan. Dikatakannya bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sedang membahas dan mencari solusi penyelesaian terkait persoalan Pj bupati ini.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, pihaknya memahami tuntutan masyarakat Dayak, dalam hal penetapan Pj bupati dua kabupaten di Kalteng. Ia menyebut dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman masing-masing daerah. Namun demikian, ia mengaku tidak terlibat dalam proses penetapan PJ Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat, yang seyogianya telah dilantik tanggal 22 Mei 2023.

“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik untuk permasalahan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur H Sugianto Sabran mengapresiasi langkah MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi.

“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilakukan jika telah mengedepankan ego sektoral,” ungka Sugianto.

Lebih lanjut dikatakannya, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, ia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat. Namun di sisi lain, sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap dan menyuarakan aspirasi rakyat ke pusat.

“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  H Agustiar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Gubernur juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi dewasa ini, memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan. “Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekurangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya” tambahnya.

Orang nomor satu di Kalteng ini juga menyinggung terkait evaluasi dan hubungan emosional penjabat bupati yang akan menjalankan tugasnya hanya satu tahun. “Satu tahun adalah waktu yang singkat, seseorang harus belajar memahami kondisi daerah dan masyarakat setempat, lalu kapan bekerjanya, setelah itu ada evaluasi, lantas apa yang dievaluasi, lima tahun masa jabatan saja tidak cukup untuk menuntaskan visi dan misi. Tak kalah pentingnya adalah hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apapun seseorang, jika tanpa hubungan emosional, maka itu akan menghambat dalam pelaksanaan tugas” tegasnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, gubernur mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan wakil serta undur forkopimda untuk membahas lebih cermat permasalahan penetapan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar.

 

Ormas Barsel Dukung Keputusan Mendagri===JUDUL

 

Menyikapi sekaligus mencermati penolakan sekelompok ormas di Palangka Raya terkait Pj Bupati Barsel dan Kobar, Ketua MPC PP Barsel Jailani Abdul Kadir memastikan kondisi di Barsel sangat kondusif.

“Kami warga Barsel aman-aman saja, suasana kondusif selalu, kami juga tidak ada melakukan gerakan untuk menolak apa yang sudah diputuskan oleh Presiden RI melalui Mendagri,” ucap H Jailani Abdul Kadir selaku Ketua MPC PP Barsel, Selasa (23/5).

Ia mengatakan, sebagian masyarakat Barsel bingung dengan adanya penyampaian surat tuntutan rakyat tersebut. Menurutnya, terkait penetapan penjabat bupati dan wali kota merupakan hak prerogatif Mendagri. Yang jelas pihaknya dari MPC Pemuda Pancasila Barsel mendukung keputusan yang sudah dibuat. Dan pihaknya mendukung keputusan Presiden RI terkait SK yang sudah diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023.

“Kami sangat mendukung tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Barsel, Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Indonesia LP3KRI Barsel Latif Kamaruddin turut angkat bicara. Ia mengatakan, pihaknya selaku masyarakat Barsel tidak merasa keberatan dengan Pj Bupati yang sudah ditetapkan oleh pusat melalui Kemendagri.

“Jadi andaikan ada sebagian masyarakat di Kalimantan Tengah yang menolak, tolong jangan mengatasnamakan Barito Selatan,” kata Latif Kamaruddin, kemarin.

Selaku warga Barsel, dirinya justru mengharapkan Pj bupati yang berintegritas dan berkompetensi, sehingga bisa membawa Barsel lebih maju dan lebih baik.

“Pj Bupati yang baru juga diharapkan dapat melakukan perbaikan pengelolaan anggaran dan keuangan di Pemda Barsel, yang diduga masih jauh dari proporsional selama hampir enam tahun berjalan, serta bisa diselaraskan dengan aturan dari Kementerian Keuangan RI,” harapnya.

Pria yang akrab disapa Latif itu menambahkan, masyarakat Barsel sangat berharap adanya perbaikan dalam hal pengelolaan tatanan birokrasi serta pembangunan infrastruktur yang masih harus dibenahi. “Siapa pun yang ditunjuk Mendagri untuk menjadi penjabat di daerah ini, kami akan support, asalkan berkomitmen membangun Barsel untuk lebih baik ke depan,” pungkasnya. (sja/ner/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/