Sabtu, Mei 4, 2024
25.5 C
Palangkaraya

Satuan Polisi Pamong Praja Membina Warga Panarung

PALANGKA RAYA-Anggota Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya begerak cepat ketika mendapat laporan ada anak yang hilang ketika berada di rumah penitipan, baru-baru ini. Usai anak tersebut ditemukan, Anggota Satpol PP langsung memberikan pembinaan kepada ibu warga Jalan Haka di wilayah Penarung yang menjaga anak tersebut.

“Usai anak tersebut ditemukan, kami kemudian memberikan pemahaman kepada ibu tersebut, agar lebih berhati-hati dalam menjaga anak yang dititipkan kepada ibu itu, sampai anak yang dititipkan ke dia diambil kembali oleh orangtuanya,” ucap Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto SE ME melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP kepada Kalteng Pos melalui whatsApp, kemarin.

Baca Juga :  Satpol PP Membina Pelaku Usaha Nakal

“Ibu ini menjaga anak yang dititipkan ke dia di rumahnya sendiri, jadi bukan di sarana penitipan anak,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, ketika membuka jasa penitipan anak, maka harus bertanggungjawab penuh untuk menjaga anak yang dititipkan. Jika ada kejadian serupa maka segera melaporkan ke RT, agar RT bisa melaporkan hal tersebut ke pihak yang bisa membantu mencari keberadaan anak yang hilang.

“Kami mengimbau dari sosialisasi ini agar setiap orang wajib menjaga anggota keluarga ataupun orang atau anak yang menjadi bagian keluarga, serta melaporkan kepada pengurus RT setempat dalam waktu 1 x 24 jam,” ujarnya. Menurut dia, membantu mencari anak yang hilang juga menjadi salah satu tugas Satpol PP dalam rangka mengamankan ketertiban dan ketentraman warga Palangka Raya.

Baca Juga :  Pertamina Lubricants Apresiasi Mekanik Territory Sampit Pangkalan Bun

“Melalui kegiatan Kantibmas yang dilakukan Satpol PP, Pemerintah Kota berharap, agar kepedulian semua orang lebih ditingkatkan lagi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada anak kecil,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA-Anggota Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya begerak cepat ketika mendapat laporan ada anak yang hilang ketika berada di rumah penitipan, baru-baru ini. Usai anak tersebut ditemukan, Anggota Satpol PP langsung memberikan pembinaan kepada ibu warga Jalan Haka di wilayah Penarung yang menjaga anak tersebut.

“Usai anak tersebut ditemukan, kami kemudian memberikan pemahaman kepada ibu tersebut, agar lebih berhati-hati dalam menjaga anak yang dititipkan kepada ibu itu, sampai anak yang dititipkan ke dia diambil kembali oleh orangtuanya,” ucap Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto SE ME melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP kepada Kalteng Pos melalui whatsApp, kemarin.

Baca Juga :  Satpol PP Membina Pelaku Usaha Nakal

“Ibu ini menjaga anak yang dititipkan ke dia di rumahnya sendiri, jadi bukan di sarana penitipan anak,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, ketika membuka jasa penitipan anak, maka harus bertanggungjawab penuh untuk menjaga anak yang dititipkan. Jika ada kejadian serupa maka segera melaporkan ke RT, agar RT bisa melaporkan hal tersebut ke pihak yang bisa membantu mencari keberadaan anak yang hilang.

“Kami mengimbau dari sosialisasi ini agar setiap orang wajib menjaga anggota keluarga ataupun orang atau anak yang menjadi bagian keluarga, serta melaporkan kepada pengurus RT setempat dalam waktu 1 x 24 jam,” ujarnya. Menurut dia, membantu mencari anak yang hilang juga menjadi salah satu tugas Satpol PP dalam rangka mengamankan ketertiban dan ketentraman warga Palangka Raya.

Baca Juga :  Pertamina Lubricants Apresiasi Mekanik Territory Sampit Pangkalan Bun

“Melalui kegiatan Kantibmas yang dilakukan Satpol PP, Pemerintah Kota berharap, agar kepedulian semua orang lebih ditingkatkan lagi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada anak kecil,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/