Jumat, April 26, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Pj Bupati Pilihan Mendagri Akhirnya Dilantik,Next..Gubernur Tak Lagi Usulkan Pj

“Saya akan menyurati Mendagri sebagai kepanjangan tangan Presiden, tembusan surat kepada Presiden dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi calon pj bupati untuk kepala daerah yang akan berakhir jabatannya September nanti”

 H Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng

 

PALANGKA RAYA-Empat bulan lagi, tepatnya pada 24 September 2023, masa jabatan kepala daerah 10 kabupaten/kota di Kalteng resmi berakhir. Sesuai aturan, tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan, maka daerah harus mengusulkan tiga nama penjabat (pj) bupati/wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilihnya kepala daerah definitif. Namun, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memastikan tidak akan lagi mengusulkan nama-nama calon pj ke Kemendagri. Hal itu disampaikan gubernur usai melantik Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/5).

Gubernur menegaskan, ke depan pihaknya tidak akan mengusulkan nama calon pj bupati untuk kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebelum pemilihan umum (pemilu) 2024. Perihal itu sudah didiskusikan bersama jajaran Pemprov Kalteng dan unsur forkopimda.

“Ke depan saya akan menyurati Mendagri sebagai kepanjangan tangan Presiden, tembusan surat kepada Presiden dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi nama calon pj bupati untuk kepala daerah yang berakhir jabatannya pada September nanti,” tegas Sugianto Sabran.

Gubernur bersama wakil gubernur (wagub) ingin fokus menyelesaikan program-program pembangunan pada akhir masa jabatan. Selain itu, dengan ditunjuknya pj bupati di wilayah Kalteng, agar Presiden mengetahui lebih jauh kondisi riil di Kalteng.

“Silakan pejabat dari pusat menjabat pj bupati/wali kota di Kalteng, kami legawa menerima, karena saya dengan wagub akan fokus pada pembangunan Kalteng,” ucapnya.

Pihaknya berharap, masyarakat Dayak Kalteng menerima dengan ikhlas pejabat dari pusat yang ditugaskan ke Kalteng. Sebab, dengan adanya pejabat pusat yang menempati posisi pj bupati/wali kota di Kalteng, akan mudah bagi mereka membuat laporan ke pusat dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan di Kalteng.

“Jika gubernur mengusulkan, DPRD juga mengusulkan, maka panjang prosesnya, karena itu saya dan wagub setuju untuk tidak lagi mengusulkan nama-nama,” tuturnya.

Berkenaan dengan aspriasi masyarakat Dayak, gubernur menyebut pihaknya akan selalu terbuka menerima, lantaran masyarakat memiliki hak untuk bersuara. Bahkan gubernur mempersilakan masyarakat Dayak yang berkeinginan menyampaikan aspirasi ke Presiden.

Baca Juga :  Pelabuhan Kapal Mulai Dipadati Pemudik

“Silakan jika memang ingin menyampaikan aspirasi ke Presiden, tetapi saya minta agar disampaikan secara baik, jangan sampai ada kekisruhan,” ungkap gubernur.

Seperti diketahui, meski sebelumnya ada aksi penolakan pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Kobar oleh Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, pelantikan akhirnya dilaksanakan setelah tertunda dua hari. Awalnya pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar dijadwalkan pada Senin (22/5). Namun ditunda karena ada aksi penolakan. Akhirnya pelantikan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1195 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Selatang Provinsi Kalteng dan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1217 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Provinsi Kalteng. Penetapan SK oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian untuk SK Pj Bupati Barsel ditetapkan tanggal 18 Mei 2023, sedangkan SK Pj Bupati Kobar ditetapkan tanggal 20 Mei 2023.

Pj Bupati Barsel dijabat oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Deddy Winarwan, sedangkan Pj Bupati Kobar dijabat oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs H Budi Santosa.

Masa jabatan kedua pj bupati ini berlaku paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Pada acara pelantikan juga dilaksanakan penyerahan SK Pj Ketua TP PKK Barsel yang dijabat Erna Deddy Winarwan dan Ketua Pj TP PKK Kobar yang dijabat Harli Sapria Budi Santosa.

Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, seharunya pelantikan sudah dilaksanakan pada Senin (22/5). Namun dengan adanya penyampaian aspirasi masyarakat adat Dayak, proses pelantikan pun ditunda.

“Saya minta agar pelantikan pada Senin (22/5) lalu ditunda, karena saya ingin memberi ruang kepada masyarakat Dayak untuk menyampaikan unek-unek,” kata gubernur.

Menurut orang nomor satu di Kalteng ini, pada dasarnya keputusan dari pusat itu sudah sesuai dengan perundang-undangan. Karena itu, mau tidak mau atau suka tidak suka harus dijalankan. Meski demikian, gubernur tidak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan.

Baca Juga :  PPKM Level 3 Berlanjut

“Kami adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, untuk itu kami akan menjalankan tugas itu, salah satunya melaksanakan pelantikan ini,” ungkap gubernur dalam jumpa pers usai pelantikan.

Kebijakan menunda acara pelantikan, lanjutnya, karena pihaknya tidak ingin pelantikan ini justru menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat Kalteng. Karena itu terlebih dahulu digelar pertemuan dengan masyarakat Dayak untuk menenangkan situasi. “Barulah dilaksanakan pelantikan hari ini (kemarin, red),” tegasnya.

Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hulum Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui usai pelantikan mengatakan, penyampaian aspirasi dari masyarakat Dayak Kalteng sangat elegan. Pihaknya menghargai apa yang disampaikan oleh masyarakat Dayak Kalteng. “Saya akan sampaikan hal ini ke pimpinan,” singkatnya.

Pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Kobar yang digelar kemarin diwarnai aksi dari MP3D. Sekelompok massa tetap menolak pj bupati pilihan Kemendagri RI. “Kami tidak ada dendam pribadi dengan pj bupati yang baru, yang kami sayangkan adalah mekanisme yang tidak mengindahkan kearifan lokal otonomi daerah,” ucap Adhie, perwakilan MP3D.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi MP3D, Ingkit BS Djaper menyebut pelantikan ini telah mencederai hati masyarakat Kalteng. Pihaknya menilai masih banyak putra-putri Kalteng yang mumpuni dan kompeten untuk menduduki posisi pj bupati di dua daerah tersebut.

“Kalteng kan masih punya putra-putri yang pintar-pintar dan layak menjabat pj bupati, tapi sudahlah, sejak awal kita memang merupakan orang-orang yang selalu menerima,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan staf Kemendagri agar hal ini tidak terulang kembali ke depannya, terutama di kabupaten/kota lain yang ada di Kalteng. Pihaknya berharap ini merupakan yang terakhir.

“Kali ini kami mau menerima, karena menghargai gubernur sebagai pemegang kekuasaan di Kalteng,  kami tidak ingin beliau terjepit dengan kondisi ini sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka dari itu kami datang ke sini dengan cara damai, dan kami berharap ini merupakan yang terakhir,” tegasnya.

Setelah itu, massa menyampaikan aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang telah diberi gelar sebagai Raja Dayak. Massa berharap dan berkeinginan bertemu langsung dengan Presiden agar bisa mendengarkan apa yang menjadi suara hati, aspirasi, dan keinginan masyarakat Kalteng. (abw/irj/ce/ala)

“Saya akan menyurati Mendagri sebagai kepanjangan tangan Presiden, tembusan surat kepada Presiden dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi calon pj bupati untuk kepala daerah yang akan berakhir jabatannya September nanti”

 H Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng

 

PALANGKA RAYA-Empat bulan lagi, tepatnya pada 24 September 2023, masa jabatan kepala daerah 10 kabupaten/kota di Kalteng resmi berakhir. Sesuai aturan, tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan, maka daerah harus mengusulkan tiga nama penjabat (pj) bupati/wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilihnya kepala daerah definitif. Namun, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memastikan tidak akan lagi mengusulkan nama-nama calon pj ke Kemendagri. Hal itu disampaikan gubernur usai melantik Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/5).

Gubernur menegaskan, ke depan pihaknya tidak akan mengusulkan nama calon pj bupati untuk kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebelum pemilihan umum (pemilu) 2024. Perihal itu sudah didiskusikan bersama jajaran Pemprov Kalteng dan unsur forkopimda.

“Ke depan saya akan menyurati Mendagri sebagai kepanjangan tangan Presiden, tembusan surat kepada Presiden dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi nama calon pj bupati untuk kepala daerah yang berakhir jabatannya pada September nanti,” tegas Sugianto Sabran.

Gubernur bersama wakil gubernur (wagub) ingin fokus menyelesaikan program-program pembangunan pada akhir masa jabatan. Selain itu, dengan ditunjuknya pj bupati di wilayah Kalteng, agar Presiden mengetahui lebih jauh kondisi riil di Kalteng.

“Silakan pejabat dari pusat menjabat pj bupati/wali kota di Kalteng, kami legawa menerima, karena saya dengan wagub akan fokus pada pembangunan Kalteng,” ucapnya.

Pihaknya berharap, masyarakat Dayak Kalteng menerima dengan ikhlas pejabat dari pusat yang ditugaskan ke Kalteng. Sebab, dengan adanya pejabat pusat yang menempati posisi pj bupati/wali kota di Kalteng, akan mudah bagi mereka membuat laporan ke pusat dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan di Kalteng.

“Jika gubernur mengusulkan, DPRD juga mengusulkan, maka panjang prosesnya, karena itu saya dan wagub setuju untuk tidak lagi mengusulkan nama-nama,” tuturnya.

Berkenaan dengan aspriasi masyarakat Dayak, gubernur menyebut pihaknya akan selalu terbuka menerima, lantaran masyarakat memiliki hak untuk bersuara. Bahkan gubernur mempersilakan masyarakat Dayak yang berkeinginan menyampaikan aspirasi ke Presiden.

Baca Juga :  Pelabuhan Kapal Mulai Dipadati Pemudik

“Silakan jika memang ingin menyampaikan aspirasi ke Presiden, tetapi saya minta agar disampaikan secara baik, jangan sampai ada kekisruhan,” ungkap gubernur.

Seperti diketahui, meski sebelumnya ada aksi penolakan pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Kobar oleh Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, pelantikan akhirnya dilaksanakan setelah tertunda dua hari. Awalnya pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar dijadwalkan pada Senin (22/5). Namun ditunda karena ada aksi penolakan. Akhirnya pelantikan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1195 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Selatang Provinsi Kalteng dan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1217 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Provinsi Kalteng. Penetapan SK oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian untuk SK Pj Bupati Barsel ditetapkan tanggal 18 Mei 2023, sedangkan SK Pj Bupati Kobar ditetapkan tanggal 20 Mei 2023.

Pj Bupati Barsel dijabat oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Deddy Winarwan, sedangkan Pj Bupati Kobar dijabat oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs H Budi Santosa.

Masa jabatan kedua pj bupati ini berlaku paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Pada acara pelantikan juga dilaksanakan penyerahan SK Pj Ketua TP PKK Barsel yang dijabat Erna Deddy Winarwan dan Ketua Pj TP PKK Kobar yang dijabat Harli Sapria Budi Santosa.

Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, seharunya pelantikan sudah dilaksanakan pada Senin (22/5). Namun dengan adanya penyampaian aspirasi masyarakat adat Dayak, proses pelantikan pun ditunda.

“Saya minta agar pelantikan pada Senin (22/5) lalu ditunda, karena saya ingin memberi ruang kepada masyarakat Dayak untuk menyampaikan unek-unek,” kata gubernur.

Menurut orang nomor satu di Kalteng ini, pada dasarnya keputusan dari pusat itu sudah sesuai dengan perundang-undangan. Karena itu, mau tidak mau atau suka tidak suka harus dijalankan. Meski demikian, gubernur tidak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan.

Baca Juga :  PPKM Level 3 Berlanjut

“Kami adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, untuk itu kami akan menjalankan tugas itu, salah satunya melaksanakan pelantikan ini,” ungkap gubernur dalam jumpa pers usai pelantikan.

Kebijakan menunda acara pelantikan, lanjutnya, karena pihaknya tidak ingin pelantikan ini justru menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat Kalteng. Karena itu terlebih dahulu digelar pertemuan dengan masyarakat Dayak untuk menenangkan situasi. “Barulah dilaksanakan pelantikan hari ini (kemarin, red),” tegasnya.

Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hulum Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui usai pelantikan mengatakan, penyampaian aspirasi dari masyarakat Dayak Kalteng sangat elegan. Pihaknya menghargai apa yang disampaikan oleh masyarakat Dayak Kalteng. “Saya akan sampaikan hal ini ke pimpinan,” singkatnya.

Pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Kobar yang digelar kemarin diwarnai aksi dari MP3D. Sekelompok massa tetap menolak pj bupati pilihan Kemendagri RI. “Kami tidak ada dendam pribadi dengan pj bupati yang baru, yang kami sayangkan adalah mekanisme yang tidak mengindahkan kearifan lokal otonomi daerah,” ucap Adhie, perwakilan MP3D.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi MP3D, Ingkit BS Djaper menyebut pelantikan ini telah mencederai hati masyarakat Kalteng. Pihaknya menilai masih banyak putra-putri Kalteng yang mumpuni dan kompeten untuk menduduki posisi pj bupati di dua daerah tersebut.

“Kalteng kan masih punya putra-putri yang pintar-pintar dan layak menjabat pj bupati, tapi sudahlah, sejak awal kita memang merupakan orang-orang yang selalu menerima,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan staf Kemendagri agar hal ini tidak terulang kembali ke depannya, terutama di kabupaten/kota lain yang ada di Kalteng. Pihaknya berharap ini merupakan yang terakhir.

“Kali ini kami mau menerima, karena menghargai gubernur sebagai pemegang kekuasaan di Kalteng,  kami tidak ingin beliau terjepit dengan kondisi ini sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka dari itu kami datang ke sini dengan cara damai, dan kami berharap ini merupakan yang terakhir,” tegasnya.

Setelah itu, massa menyampaikan aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang telah diberi gelar sebagai Raja Dayak. Massa berharap dan berkeinginan bertemu langsung dengan Presiden agar bisa mendengarkan apa yang menjadi suara hati, aspirasi, dan keinginan masyarakat Kalteng. (abw/irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/