Kamis, Mei 2, 2024
31.4 C
Palangkaraya

Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Bekas Galian

MUARA TEWEH-Perusahaan wajib mereklamasi bekas galian tambang. Karena jika dibiarkan terbengkalai tanpa ada penanganan kembali, bekas galian tersebut akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan akan membuat lubang besar bahkan menjadi danau. Hal itu mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara), Surianor.

Wakil rakyat itu minta perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Barito Utara untuk segera mereklamasi bekas galiannya. Jangan sampai dibiarkan begitu saja setelah dieksploitasi hasil alamnya.

Surianor mengingatkan perusahaan, jangan hanya mengambil kuntungan saja. Setelah merusak lingkungan atau mengambil hasil di dalamnya, harus kembali melakukan reklamasi agar lingkungan sekitarnya tidak menimbulkan dampak di kemudian hari.

Baca Juga :  Konsisten Membina Olahraga

“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Itu harus mereka pertanggungjawabkan. Jangan hanya bisa merusak, mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” katanya, beberapa waktu lalu.

Selain reklamasi, perusahaan juga diminta untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitarnya. Khusus untuk tenaga kerja, jangan sampai hanya memprioritaskan yang dari luar. Tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal. Karena sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan, terutama untuk anak-anak muda.

“Perusahaan bisa meningkatkan keahlian para pemuda desa yang berada di sekitar perusahaan. Yakni dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan. Supaya mereka menjadi tenaga kerja profesional, perusahaan juga dapat memberikan beasiswa bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan sesuai skill yang dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Kalteng, Semoga Pandemi Cepat Berlalu

Politikus Partai Demokrat itu menyarankan kepada perusahaan yang beroperasi di Barito Utara, hendaknya memberikan kesan yang positif. Yaitu ikut andil dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Pelatihan ataupun penyaluran beasiswa, bisa dari dana CSR. Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sehingga ini juga menguntungkan bagi perusahaan, bahwa setelah mereka dilatih atau dikuliahkan, mereka direktur kembali untuk bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya. (adl/ens/ko)

MUARA TEWEH-Perusahaan wajib mereklamasi bekas galian tambang. Karena jika dibiarkan terbengkalai tanpa ada penanganan kembali, bekas galian tersebut akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan akan membuat lubang besar bahkan menjadi danau. Hal itu mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara), Surianor.

Wakil rakyat itu minta perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Barito Utara untuk segera mereklamasi bekas galiannya. Jangan sampai dibiarkan begitu saja setelah dieksploitasi hasil alamnya.

Surianor mengingatkan perusahaan, jangan hanya mengambil kuntungan saja. Setelah merusak lingkungan atau mengambil hasil di dalamnya, harus kembali melakukan reklamasi agar lingkungan sekitarnya tidak menimbulkan dampak di kemudian hari.

Baca Juga :  Konsisten Membina Olahraga

“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Itu harus mereka pertanggungjawabkan. Jangan hanya bisa merusak, mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” katanya, beberapa waktu lalu.

Selain reklamasi, perusahaan juga diminta untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitarnya. Khusus untuk tenaga kerja, jangan sampai hanya memprioritaskan yang dari luar. Tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal. Karena sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan, terutama untuk anak-anak muda.

“Perusahaan bisa meningkatkan keahlian para pemuda desa yang berada di sekitar perusahaan. Yakni dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan. Supaya mereka menjadi tenaga kerja profesional, perusahaan juga dapat memberikan beasiswa bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan sesuai skill yang dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT Kalteng, Semoga Pandemi Cepat Berlalu

Politikus Partai Demokrat itu menyarankan kepada perusahaan yang beroperasi di Barito Utara, hendaknya memberikan kesan yang positif. Yaitu ikut andil dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Pelatihan ataupun penyaluran beasiswa, bisa dari dana CSR. Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sehingga ini juga menguntungkan bagi perusahaan, bahwa setelah mereka dilatih atau dikuliahkan, mereka direktur kembali untuk bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya. (adl/ens/ko)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/