Kamis, Mei 2, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Ganja Dipasok Pakai Jasa Ekspedisi

PALANGKA RAYA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama intansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan dari tangan DS di Kabupaten Murung Raya, beberapa waktu lalu. Dua bungkus besar ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan karbol.

Setengah kilogram ganja dimusnahkan oleh BNNP Kalteng, Selasa (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan jaringan antara pulau. Pemilik barang asal Nangroe Aceh Darusalam (NAD) itu berinisial DS. Pria berusia 41 tahun itu diamankan pertengahan Juni lalu di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

Pemusnahan narkotika jenis dedaunan tersebut dipimpin Kepala BNNP Brigjen Pol Edi Swasono diwakili Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyono. Turut hadir pula perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng, BPOM, pengadilan negeri (PN), dan kejaksaan.

Baca Juga :  Linda Lestari Tampil dalam Kondisi Hamil, Sempat Tak Diizinkan Terbang dari Papua

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menuturkan, dengan ditangkapnya tersangka pengedar ganja menunjukkan bahwa Kalteng juga menjadi salah satu pangsa pasar narkotika jenis ganja, meski jumlah peredarannya sedikit.

“Wilayah Kalteng memang jadi salah satu peredaran narkoba jenis ganja oleh pemasok antarpulau. Walaupun sedikit, tapi praktiknya tetap jalan. Hal itu terbukti dengan apa yang kami musnahkan pada hari ini,” ungkap Kombes Pol Agustiyanto kepada awak media, kemarin.

Tak hanya itu, para pelaku yang memasok narkoba terbilang cukup nekat dan unik. Ganja dipesan seseorang, lalu dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi hingga sampai ke tangan pembeli. Seperti kasus di Murung Raya.

“Modusnya unik dan tergolong nekat, menyelundupkan narkoba dari Aceh ke Murung Raya melalui jasa pengiriman barang, lalu dijual karena mulai banyak peminatnya,” tutupnya.

Baca Juga :  Perbatasan Kalteng-Kalsel Sudah Disekat

Menurut Agustiyanto, pelaku bermain secara halus dalam bisnis barang haram ini. Karena itu petugas akan terus mewaspadai dan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.

PALANGKA RAYA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama intansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan dari tangan DS di Kabupaten Murung Raya, beberapa waktu lalu. Dua bungkus besar ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan karbol.

Setengah kilogram ganja dimusnahkan oleh BNNP Kalteng, Selasa (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan jaringan antara pulau. Pemilik barang asal Nangroe Aceh Darusalam (NAD) itu berinisial DS. Pria berusia 41 tahun itu diamankan pertengahan Juni lalu di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

Pemusnahan narkotika jenis dedaunan tersebut dipimpin Kepala BNNP Brigjen Pol Edi Swasono diwakili Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyono. Turut hadir pula perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng, BPOM, pengadilan negeri (PN), dan kejaksaan.

Baca Juga :  Linda Lestari Tampil dalam Kondisi Hamil, Sempat Tak Diizinkan Terbang dari Papua

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menuturkan, dengan ditangkapnya tersangka pengedar ganja menunjukkan bahwa Kalteng juga menjadi salah satu pangsa pasar narkotika jenis ganja, meski jumlah peredarannya sedikit.

“Wilayah Kalteng memang jadi salah satu peredaran narkoba jenis ganja oleh pemasok antarpulau. Walaupun sedikit, tapi praktiknya tetap jalan. Hal itu terbukti dengan apa yang kami musnahkan pada hari ini,” ungkap Kombes Pol Agustiyanto kepada awak media, kemarin.

Tak hanya itu, para pelaku yang memasok narkoba terbilang cukup nekat dan unik. Ganja dipesan seseorang, lalu dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi hingga sampai ke tangan pembeli. Seperti kasus di Murung Raya.

“Modusnya unik dan tergolong nekat, menyelundupkan narkoba dari Aceh ke Murung Raya melalui jasa pengiriman barang, lalu dijual karena mulai banyak peminatnya,” tutupnya.

Baca Juga :  Perbatasan Kalteng-Kalsel Sudah Disekat

Menurut Agustiyanto, pelaku bermain secara halus dalam bisnis barang haram ini. Karena itu petugas akan terus mewaspadai dan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/