Selasa, Mei 14, 2024
28.8 C
Palangkaraya

Untuk Menangani Dampak Inflasi Tahun 2022

Dana Rp 3,3 Miliar Telah Direalisasikan

KUALA KURUN–Dalam rangka menangani dampak inflasi pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah menggelontorkan dana Rp3,3 miliar lebih untuk belanja wajib perlindungan sosial. Penggunaan dana itu telah di­­rea­li­­sasikan.
”Dana itu direalisasikan untuk melakukan kegiatan bantuan sosial dan penciptaan lapangan kerja. Ini merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi dan melindungi masyarakat,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, belum lama ini.
Untuk kegiatan bantuan sosial, menurut bupati, anggaran yang terserap Rp 1,350 miliar. Sedangkan kegiatan penciptaan lapangan kerja, anggaran yang terserap mencapai Rp1,957 miliar.
”Penggunaan dana itu diberikan kepada empat perangkat daerah yang menangani inflasi, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan,” tuturnya.
Bupati mengatakan, bentuk kegiatan bantuan sosial yang dilakukan adalah operasi pasar reguler dan pasar khusus, serta perencanaan, pengembangan, pemanfaatan dan perlindungan lahan untuk pembudidayaan ikan di darat.
”Dalam kegiatan bantuan sosial, kami juga melakukan pengadaan benih atau bibit ikan serta pendampingan kepada petani dalam penggunaan sarana dan prasarana pendukung pertanian,” ujarnya.
Terkait penggunaan dana untuk kegiatan penciptaan lapangan kerja, tambah dia, dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, pemeliharaan rutin jalan, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Di samping itu, melakukan penyediaan sarana, prasarana di perumahan untuk menunjang fungsi hunian.
”Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan untuk menangani dampak inflasi, saya mengajak seluruh masyarakat tetap optimis dan selalu mendukung program pembangunan yang digalakkan Pemkab Gumas,” tukasnya. (okt)

Baca Juga :  Pemkab Gumas Buka Pendaftaran Ujian Kenaikan Pangkat PNS

KUALA KURUN–Dalam rangka menangani dampak inflasi pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah menggelontorkan dana Rp3,3 miliar lebih untuk belanja wajib perlindungan sosial. Penggunaan dana itu telah di­­rea­li­­sasikan.
”Dana itu direalisasikan untuk melakukan kegiatan bantuan sosial dan penciptaan lapangan kerja. Ini merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi dan melindungi masyarakat,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, belum lama ini.
Untuk kegiatan bantuan sosial, menurut bupati, anggaran yang terserap Rp 1,350 miliar. Sedangkan kegiatan penciptaan lapangan kerja, anggaran yang terserap mencapai Rp1,957 miliar.
”Penggunaan dana itu diberikan kepada empat perangkat daerah yang menangani inflasi, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan,” tuturnya.
Bupati mengatakan, bentuk kegiatan bantuan sosial yang dilakukan adalah operasi pasar reguler dan pasar khusus, serta perencanaan, pengembangan, pemanfaatan dan perlindungan lahan untuk pembudidayaan ikan di darat.
”Dalam kegiatan bantuan sosial, kami juga melakukan pengadaan benih atau bibit ikan serta pendampingan kepada petani dalam penggunaan sarana dan prasarana pendukung pertanian,” ujarnya.
Terkait penggunaan dana untuk kegiatan penciptaan lapangan kerja, tambah dia, dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, pemeliharaan rutin jalan, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Di samping itu, melakukan penyediaan sarana, prasarana di perumahan untuk menunjang fungsi hunian.
”Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan untuk menangani dampak inflasi, saya mengajak seluruh masyarakat tetap optimis dan selalu mendukung program pembangunan yang digalakkan Pemkab Gumas,” tukasnya. (okt)

Baca Juga :  Pemkab Gumas Buka Pendaftaran Ujian Kenaikan Pangkat PNS

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/