Kamis, Mei 9, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bupati Kotim: Berobat Gratis dengan KTP Hanya untuk Masyarakat Tak Mampu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan kepada pihak rumah sakit agar lebih jeli dalam menilai pasien pada program penggunaan KTP untuk mendapatkan berobat gratis.

“Program berobat gratis cukup dengan KTP harus tepat sasaran,” tegas bupati, Rabu (7/11).

Layanan kesehatan dalam penggunaan KTP ini tidak hanya berlaku di rumah sakit Kabupaten Kotim, masyarakat yang mendapat rujukan dapat menggunakan fasilitas ini di seluruh Indonesia.

Untuk itu, bupati mengingatkan kepada masyarakat yang mampu dan hari ini masih bayar iuran itu harus bayar. Sebab, kata Halikinnor, program berobat menggunakan KTP, memang hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.

Halikinnor juga menambahkan, agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, maka untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kotim Terima Hibah Rp20 Miliar untuk Porprov

Terutama dalam melakukan perekaman e-KTP bagi warga  yang belum memiliki KTP. “Segera lakukan jemput bola melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat khususunya yang di pelosok,” tandasnya.

Bupati menyebutkan, percuma ada pengobatan gratis, sementara warga tidak mampu belum memiliki KTP. Hal ini harus menjadi perhatian serius dinas terkait.

Halikinnor menambahkan, selaku bupati dirinya akan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan petugas kesehatan kepada warga yang tidak mampu berobat menggunakan KTP.

“Saya akan pantau, mereka (warga kurang mampu) menggunakan KTP wajib di layani. Pengobatan itu pemerintah daerah yang bayar bekerjasama dengan BPJS,” pungkasnya. (sli/ans)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan kepada pihak rumah sakit agar lebih jeli dalam menilai pasien pada program penggunaan KTP untuk mendapatkan berobat gratis.

“Program berobat gratis cukup dengan KTP harus tepat sasaran,” tegas bupati, Rabu (7/11).

Layanan kesehatan dalam penggunaan KTP ini tidak hanya berlaku di rumah sakit Kabupaten Kotim, masyarakat yang mendapat rujukan dapat menggunakan fasilitas ini di seluruh Indonesia.

Untuk itu, bupati mengingatkan kepada masyarakat yang mampu dan hari ini masih bayar iuran itu harus bayar. Sebab, kata Halikinnor, program berobat menggunakan KTP, memang hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.

Halikinnor juga menambahkan, agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, maka untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kotim Terima Hibah Rp20 Miliar untuk Porprov

Terutama dalam melakukan perekaman e-KTP bagi warga  yang belum memiliki KTP. “Segera lakukan jemput bola melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat khususunya yang di pelosok,” tandasnya.

Bupati menyebutkan, percuma ada pengobatan gratis, sementara warga tidak mampu belum memiliki KTP. Hal ini harus menjadi perhatian serius dinas terkait.

Halikinnor menambahkan, selaku bupati dirinya akan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan petugas kesehatan kepada warga yang tidak mampu berobat menggunakan KTP.

“Saya akan pantau, mereka (warga kurang mampu) menggunakan KTP wajib di layani. Pengobatan itu pemerintah daerah yang bayar bekerjasama dengan BPJS,” pungkasnya. (sli/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/