Rabu, Mei 15, 2024
34.1 C
Palangkaraya

Usulan Musrenbang Kahayan Tengah Didominasi Infrastruktur

PULANG PISAU-Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Rabu (21/2/2023) memasuki hari terakhir. Kegiatan terakhir Musrenbang tingkat kecamatan itu dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto dan pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut, usulan yang paling mendominasi yakni infrastruktur. “Untuk prioritas I dalam usulan Musrenbang di Kahayan Tengah adalah bidang infrastruktur. Yakni sebanyak 189 usulan,” kata Camat Kahayan Tengah Siswo.

Selanjutnya bidang ekonomi sebanyak 79 usulan dan bidang sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 64 usulan. “Untuk jumlah usulan prioritas I secara keseluruhan sebanyak 332 usulan yang kami sampaikan,” kata dia.
2. Prioritas II a. Bidang Infrastruktur 79 Usulan b. Bidang Ekonomi 62 usulan c. Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan 25 Usulan Jumlah Usulan 166.

Baca Juga :  Bupati Minta Pejabat Fungsional Kembangkan Diri

Selanjutnya, kata dia, untuk prioritas usulan II juga masih didominasi bidang infrastruktur sebanyak 79 usulan. Selanjutnya bidang ekonomi sebanyak 52 usulan dan bidang sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 25 usulan. Dengan jumlah usulan prioritas II secara keseluruhan sebanyak 166. “Jadi usulan prioritas I dan II sebanyak 498 usulan,” ungkap Siswo.

Siswo menambahkan, Musrembang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kecamatan Kahayan Tengah terlebih dahulu diawali dengan Musrembang desa di 14 desa se-Kecamatan Kahayan Tengah. “Kegiatan Musrenbang desa dilaksanakan sejak tanggal 9 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023 dan setelah kami rekapitulasi dan melakukan pengelompokan usulan yang kami sampaikan dalam Musrembang RKPD Kecamatan Kahayan Tengah,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.

Baca Juga :  FBIM Rangkaian Acara Promosi Budaya dan Pariwisata

Dia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah.

“Yang mana untuk pelaksanaan program/kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” kaya Taty.

Bupati menambahkan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu. Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. “Sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” ucapnya. (art)

PULANG PISAU-Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Rabu (21/2/2023) memasuki hari terakhir. Kegiatan terakhir Musrenbang tingkat kecamatan itu dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto dan pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut, usulan yang paling mendominasi yakni infrastruktur. “Untuk prioritas I dalam usulan Musrenbang di Kahayan Tengah adalah bidang infrastruktur. Yakni sebanyak 189 usulan,” kata Camat Kahayan Tengah Siswo.

Selanjutnya bidang ekonomi sebanyak 79 usulan dan bidang sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 64 usulan. “Untuk jumlah usulan prioritas I secara keseluruhan sebanyak 332 usulan yang kami sampaikan,” kata dia.
2. Prioritas II a. Bidang Infrastruktur 79 Usulan b. Bidang Ekonomi 62 usulan c. Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan 25 Usulan Jumlah Usulan 166.

Baca Juga :  Bupati Minta Pejabat Fungsional Kembangkan Diri

Selanjutnya, kata dia, untuk prioritas usulan II juga masih didominasi bidang infrastruktur sebanyak 79 usulan. Selanjutnya bidang ekonomi sebanyak 52 usulan dan bidang sosial budaya dan pemerintahan sebanyak 25 usulan. Dengan jumlah usulan prioritas II secara keseluruhan sebanyak 166. “Jadi usulan prioritas I dan II sebanyak 498 usulan,” ungkap Siswo.

Siswo menambahkan, Musrembang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kecamatan Kahayan Tengah terlebih dahulu diawali dengan Musrembang desa di 14 desa se-Kecamatan Kahayan Tengah. “Kegiatan Musrenbang desa dilaksanakan sejak tanggal 9 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023 dan setelah kami rekapitulasi dan melakukan pengelompokan usulan yang kami sampaikan dalam Musrembang RKPD Kecamatan Kahayan Tengah,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.

Baca Juga :  FBIM Rangkaian Acara Promosi Budaya dan Pariwisata

Dia menegaskan, pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksana program/kegiatan di daerah.

“Yang mana untuk pelaksanaan program/kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” kaya Taty.

Bupati menambahkan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu. Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan. “Sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” ucapnya. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/