Senin, Mei 6, 2024
23.9 C
Palangkaraya

10 Aset Pemko Dilelang

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Lelang aset yang dilaksanakan dari tanggal 27 Juli sampai 4 Agustus 2022 ini bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya,” ucap Kepala Badan BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE, melalui Kasubbid Pemanfaatan Pengamanan dan Penghapusan Aset, M Bintoro Junaidi kepada Kalteng Pos, Kamis (28/7).

M Bintoro Junaidi menjelaskan, ada 10 item yang akan dilelang yaitu, minibus Daihatzu Xenia F600RV GMDFJJ tahun 2011, Toyota Innova G tahun 2012, toyota Avanza tahun 2010, Daihatzu Xenia tahun 2011, pick up Toyota kijang standar KF60 dua unit tahun 2005, micro bus (penumpang 15-130) Izuzu NKR 71 HD E2-2 tahun 2012, sepeda motor Suzuki tiga unit tahun 2008 dan barang scrap, inventaris serta bongkaran bangunan.

Baca Juga :  BRI Serahkan Bantuan Dana Apresiasi

Ia mengatakan, pelaksanaan lelang ini merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman terhadap barang milik daerah yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dapat dilakukan penjualan barang milik daerah, sehingga hasil penjualan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai proses regenerasi aset.

“Lelang ini dilaksanakan dengan sistem lelang secara elektronik (e-auction) di website lelang.go.id dengan metode closed bidding,” bebernya.

“Masyarakat  yang mau mengikuti lelang bisa langsung datang ke KPKNL Palangka Raya atau bisa juga melihat website www.lelang go.id, syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)

Baca Juga :  Yamaha Indonesia Ajak Konsumen Nonton Langsung Gelaran Akbar MotoGP Mandalika

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Lelang aset yang dilaksanakan dari tanggal 27 Juli sampai 4 Agustus 2022 ini bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya,” ucap Kepala Badan BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE, melalui Kasubbid Pemanfaatan Pengamanan dan Penghapusan Aset, M Bintoro Junaidi kepada Kalteng Pos, Kamis (28/7).

M Bintoro Junaidi menjelaskan, ada 10 item yang akan dilelang yaitu, minibus Daihatzu Xenia F600RV GMDFJJ tahun 2011, Toyota Innova G tahun 2012, toyota Avanza tahun 2010, Daihatzu Xenia tahun 2011, pick up Toyota kijang standar KF60 dua unit tahun 2005, micro bus (penumpang 15-130) Izuzu NKR 71 HD E2-2 tahun 2012, sepeda motor Suzuki tiga unit tahun 2008 dan barang scrap, inventaris serta bongkaran bangunan.

Baca Juga :  BRI Serahkan Bantuan Dana Apresiasi

Ia mengatakan, pelaksanaan lelang ini merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman terhadap barang milik daerah yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dapat dilakukan penjualan barang milik daerah, sehingga hasil penjualan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai proses regenerasi aset.

“Lelang ini dilaksanakan dengan sistem lelang secara elektronik (e-auction) di website lelang.go.id dengan metode closed bidding,” bebernya.

“Masyarakat  yang mau mengikuti lelang bisa langsung datang ke KPKNL Palangka Raya atau bisa juga melihat website www.lelang go.id, syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)

Baca Juga :  Yamaha Indonesia Ajak Konsumen Nonton Langsung Gelaran Akbar MotoGP Mandalika

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/