Rabu, Mei 8, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Julong Group Indonesia Salurkan Bantuan

Program CSR di Desa Hanjak Maju

PULANG PISAU – Julong Group Indonesia bekerjasama dengan Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau menggelar Program Bakti Sosial, dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), di Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (31/3).

Penyaluran bantuan CSR Julong Group Indonesia tersebut, bersamaan dengan kegiatan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto didampingi PJU Polda Kalteng, PJU Polres Pulang Pisau dalam rangka Patroli Dalkarhutla dan kunjungan ke kebun dan pabrik kelapa sawit di PT Graha Inti Jaya (GIJ).

“Penyaluran CSR ini kami bersinergi dengan Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau yang dirangkai dengan kegiatan Patroli Dalkarhutla dan kunjungan ke kebun dan pabrik kelapa sawit di PT GIJ, untuk mengecek ketersediaan CPO hasil produksi dari pabrik kelapa sawit GIJ,” ucap Regional Manager CA-SSL/Humas Ju-long Group Indonesia, Abdul Cholis.

Baca Juga :  Guru SMPS 11 Best Agro Raih Medali

Abdul Cholis menjelaskan selain rutin menyalurkan CSR kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan pemeliharaan jalan umum yang dibangun GIJ dari muara Anjir sampai Pos Sambu, yang melibatkan kontraktor lokal, supaya masyarakat bisa beraktivitas dan membawa hasil kebunnya dengan lancar.

Ia melanjutkan, untuk Pabrik Kelapa Sawit GIJ yang tergabung dalam Julong Group Indonesia hasil olahannya adalah CPO dan dipasarkan di dalam negeri. Dalam kegiatan usaha perkebunan maupun pabrik kelapa sawit, pihaknya sudah mengantongi sertiἀkat ISPO.

“Jadi kami melakukan kegiatan investasi, baik perkebunan dan pabrik sudah berdasarkan aturan ISPO. Dalam pengelolaan limbah lingkungan sudah sesuai  aturan yang harus kami penuhi dan ikuti dalam perizinan maupun peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan pabrik kelapa sawit, pengelolaan lingkungan dan limbah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merangkak Naik

“Kami juga selalu bersinergi dan berkoordinsi dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten maupun provinsi, karena kami juga ada Amdal, ada izin lingkungan dan mempunyai kewajiban menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan RKL maupun RPL, baik laporan secara triwulan maupun semester. Kami juga selalu mengikuti arahan serta peraturan, terkait penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan limbah hidup sesuai PP nomor 22 Tahun 2001,” imbuhnya.

Mengenai adanya isu pencemaran limbah pabrik di lingkungan perusahaan GIJ, Abdul Cholis menepis, semua itu tidak benar. “Kami sudah mengklariἀkasinya berdasarkan fakta di lapangan, dan yang bicara adalah masyarakat, kades camat dan tokoh masyarakat di lingkungan kerja PT GIJ. Isu pencemaran lingkungan itu bentuk kampanye hitam (black campaign) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, “ pungkasnya. (kom/art/b5/aza/ko)

Program CSR di Desa Hanjak Maju

PULANG PISAU – Julong Group Indonesia bekerjasama dengan Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau menggelar Program Bakti Sosial, dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), di Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (31/3).

Penyaluran bantuan CSR Julong Group Indonesia tersebut, bersamaan dengan kegiatan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto didampingi PJU Polda Kalteng, PJU Polres Pulang Pisau dalam rangka Patroli Dalkarhutla dan kunjungan ke kebun dan pabrik kelapa sawit di PT Graha Inti Jaya (GIJ).

“Penyaluran CSR ini kami bersinergi dengan Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau yang dirangkai dengan kegiatan Patroli Dalkarhutla dan kunjungan ke kebun dan pabrik kelapa sawit di PT GIJ, untuk mengecek ketersediaan CPO hasil produksi dari pabrik kelapa sawit GIJ,” ucap Regional Manager CA-SSL/Humas Ju-long Group Indonesia, Abdul Cholis.

Baca Juga :  Guru SMPS 11 Best Agro Raih Medali

Abdul Cholis menjelaskan selain rutin menyalurkan CSR kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan pemeliharaan jalan umum yang dibangun GIJ dari muara Anjir sampai Pos Sambu, yang melibatkan kontraktor lokal, supaya masyarakat bisa beraktivitas dan membawa hasil kebunnya dengan lancar.

Ia melanjutkan, untuk Pabrik Kelapa Sawit GIJ yang tergabung dalam Julong Group Indonesia hasil olahannya adalah CPO dan dipasarkan di dalam negeri. Dalam kegiatan usaha perkebunan maupun pabrik kelapa sawit, pihaknya sudah mengantongi sertiἀkat ISPO.

“Jadi kami melakukan kegiatan investasi, baik perkebunan dan pabrik sudah berdasarkan aturan ISPO. Dalam pengelolaan limbah lingkungan sudah sesuai  aturan yang harus kami penuhi dan ikuti dalam perizinan maupun peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan pabrik kelapa sawit, pengelolaan lingkungan dan limbah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merangkak Naik

“Kami juga selalu bersinergi dan berkoordinsi dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten maupun provinsi, karena kami juga ada Amdal, ada izin lingkungan dan mempunyai kewajiban menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan RKL maupun RPL, baik laporan secara triwulan maupun semester. Kami juga selalu mengikuti arahan serta peraturan, terkait penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan limbah hidup sesuai PP nomor 22 Tahun 2001,” imbuhnya.

Mengenai adanya isu pencemaran limbah pabrik di lingkungan perusahaan GIJ, Abdul Cholis menepis, semua itu tidak benar. “Kami sudah mengklariἀkasinya berdasarkan fakta di lapangan, dan yang bicara adalah masyarakat, kades camat dan tokoh masyarakat di lingkungan kerja PT GIJ. Isu pencemaran lingkungan itu bentuk kampanye hitam (black campaign) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, “ pungkasnya. (kom/art/b5/aza/ko)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/