Selasa, Mei 7, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Fraksi PKB Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan

PURUK CAHU-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengharapkan, pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan, di Alun-alun Jorih Jerah.

Menurut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, saat ini masih kurang fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait, sehingga menuai keributan antara sesama PKL di alun-alun itu sendiri,” kata Rahmat, dalam rapat paripurna agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap rancangan peraturan-peraturan daerah, atas perubahan Undang-Undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD  setempat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Gunakan Teknologi untuk Hal Positif

Kedepan, Rahmat berharap, agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas, sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan, agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” imbuhnya.

Dia berharap, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan, dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dari pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor. (dad)

Baca Juga :  Guru Jangan Menumpuk di Kota

 

 

 

 

PURUK CAHU-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengharapkan, pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan, di Alun-alun Jorih Jerah.

Menurut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, saat ini masih kurang fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait, sehingga menuai keributan antara sesama PKL di alun-alun itu sendiri,” kata Rahmat, dalam rapat paripurna agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap rancangan peraturan-peraturan daerah, atas perubahan Undang-Undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD  setempat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Gunakan Teknologi untuk Hal Positif

Kedepan, Rahmat berharap, agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas, sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan, agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” imbuhnya.

Dia berharap, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan, dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dari pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor. (dad)

Baca Juga :  Guru Jangan Menumpuk di Kota

 

 

 

 

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/