Jumat, Mei 3, 2024
29.6 C
Palangkaraya

Tenaga Kontrak Dalam Database Akan Diangkat Jadi ASN atau PPPK

SUKAMARA-Banyaknya kebutuhan ASN di Kabupaten Sukamara, khususnya tenaga pendidik dan Kesehatan, membuat Pemkab Sukamara terus melakukan upaya untuk mendapatkan informasi penerimaan ASN. Baik itu, CPNS dan PPPK.

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan mengusulkan untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

“Kemarin kita mengikuti agenda dari KemenPANRB tentang persiapan  penerimaan ASN tahun 2023, dan juga sudah diserahkan SK penetepan kebutuhan ASN untuk seluruh Indonesia,” kata Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan, Pemkab Sukamara  akan mengusulkan 162 formasi penerimaan ASN yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

“Pemkab Sukamara akan mengusulkan 162 formasi  penerimaan ASN pada bulan September mendatang. Ini mendominasi untuk formasi tenaga pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Deklarasi Komitmen Turunkan Stunting

Ahmadi menerangkan, yang akan diangkat menjadi ASN dan PPPK semua  tenaga kontrak yang ada di dalam database.

Pemerintah pusat telah mencabut, aturan penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah yang berlaku pada 28 November 2023. Semua tenaga kontrak yang ada di dalam database akan dilakukan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK.

“Ini harus selesai di Desember 2024, jadi masih ada perpanjangan, terkecuali yang outsourcing. Seperti pramu kebersihan, karena mereka bukan non teknis jadi ini akan diatur secara tersendiri,” tandasnya. (nhz)

SUKAMARA-Banyaknya kebutuhan ASN di Kabupaten Sukamara, khususnya tenaga pendidik dan Kesehatan, membuat Pemkab Sukamara terus melakukan upaya untuk mendapatkan informasi penerimaan ASN. Baik itu, CPNS dan PPPK.

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan mengusulkan untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

“Kemarin kita mengikuti agenda dari KemenPANRB tentang persiapan  penerimaan ASN tahun 2023, dan juga sudah diserahkan SK penetepan kebutuhan ASN untuk seluruh Indonesia,” kata Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan, Pemkab Sukamara  akan mengusulkan 162 formasi penerimaan ASN yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

“Pemkab Sukamara akan mengusulkan 162 formasi  penerimaan ASN pada bulan September mendatang. Ini mendominasi untuk formasi tenaga pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Deklarasi Komitmen Turunkan Stunting

Ahmadi menerangkan, yang akan diangkat menjadi ASN dan PPPK semua  tenaga kontrak yang ada di dalam database.

Pemerintah pusat telah mencabut, aturan penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah yang berlaku pada 28 November 2023. Semua tenaga kontrak yang ada di dalam database akan dilakukan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK.

“Ini harus selesai di Desember 2024, jadi masih ada perpanjangan, terkecuali yang outsourcing. Seperti pramu kebersihan, karena mereka bukan non teknis jadi ini akan diatur secara tersendiri,” tandasnya. (nhz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/