Sabtu, Mei 4, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Pembahasan Raperda Segera Diselesaikan

PALANGKA RAYA-Masa sidang II Tahun sidang 2022 di DPRD Kota Palangka Raya telah berakhir. Kini sudah masuk masa sidang III.

Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, masa sidang II tahun sidang 2022 lalu ditutup dengan penyampaian hasil reses masing-masing daerah pemilihan (dapil). Pada masa sidang yang baru ini, tentunya masih banyak pekerjaan dari anggota DPRD yang harus segera diselesaikan, seperti pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pada masa sidang sebelumnya.

“Untuk jadwal rapat Bapemperda, Banggar, hingga rapat paripurna, nantinya akan kami lakukan penyusunan jadwal terpadu bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam forum rapat Badan Musyawarah,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Bahu-membahu Menangani Covid-19

Dengan adanya masa sidang yang baru ini, diharapkan anggota DPRD dari komisi A, B dan C bisa menyambutnya dengan baik dan juga semangat karena cukup banyak pekerjaan pada masa sidang ini.

“Sah DPRD Kota Palangka Raya memasuki masa sidang baru yaitu masa sidang III dan semoga produk-produk hukum seperti raperda bisa segera selesai dibahas menjadi sebuah perda,” pungksanya. (ahm/uni)

PALANGKA RAYA-Masa sidang II Tahun sidang 2022 di DPRD Kota Palangka Raya telah berakhir. Kini sudah masuk masa sidang III.

Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, masa sidang II tahun sidang 2022 lalu ditutup dengan penyampaian hasil reses masing-masing daerah pemilihan (dapil). Pada masa sidang yang baru ini, tentunya masih banyak pekerjaan dari anggota DPRD yang harus segera diselesaikan, seperti pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pada masa sidang sebelumnya.

“Untuk jadwal rapat Bapemperda, Banggar, hingga rapat paripurna, nantinya akan kami lakukan penyusunan jadwal terpadu bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam forum rapat Badan Musyawarah,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Bahu-membahu Menangani Covid-19

Dengan adanya masa sidang yang baru ini, diharapkan anggota DPRD dari komisi A, B dan C bisa menyambutnya dengan baik dan juga semangat karena cukup banyak pekerjaan pada masa sidang ini.

“Sah DPRD Kota Palangka Raya memasuki masa sidang baru yaitu masa sidang III dan semoga produk-produk hukum seperti raperda bisa segera selesai dibahas menjadi sebuah perda,” pungksanya. (ahm/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/