Jumat, Mei 3, 2024
24.7 C
Palangkaraya

Besok, Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji

PALANGKA RAYA-Kementerian Agama telah membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun 1444 Hijriah sejak 11 April lalu hingga besok, Jumat (5/5). Namun hingga Rabu (3/5), pelunasan biaya haji oleh para calon jemaah haji Kalteng baru mencapai angka 79 persen.

“Jumat (5/5) terakhir pelunasan biaya haji, hari ini (Rabu, red) pelunasan oleh calon jemaah baru sampai 79 persen, ada kemungkinan batas waktu pelunasan akan diperpanjang,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng Adriansyah saat dihubungi Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Rabu (3/5).

Bipih merupakan biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah haji. Sebelumnya sudah ditetapkan jumlah bipih tahun ini naik dibandingkan biaya tahun sebelumnya. Karena itu jemaah perlu menambah biaya lagi. Untuk embarkasi Banjarmasin, bagi jemaah haji asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, jumlah bipih yang harus dibayar tiap jemaah sebesar Rp50.753.057,26.

Baca Juga :  Dengar Suara Orang Memanggil, Tidur di Pohon saat Malam Hari

“Iya, sesuai yang sudah disampaikan bahwa jumlah bipih yang harus dibayarkan sebanyak Rp50 juta lebih,” ucapnya.

Bipih tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah dan Mina, pelindungan pelayanan di embarkasi atau debarkasi, serta pelayanan keimigrasian. Ketentuan mengenai pelunasan bipih telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan Penggunaan Nilai Manfaat. “Harapan kami calon jemaah haji segera melakukan pelunasan bipih ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, tahun ini kuota jemaah haji Kalteng sebanyak 1.612 orang. Kuota tersebut terdiri atas 1.593 jemaah haji reguler, 4 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), dan 15 petugas haji daerah (PHD). (abw/ce/ala)

Baca Juga :  Pemerintah Bisa Memberi Perhatian Khusus

PALANGKA RAYA-Kementerian Agama telah membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun 1444 Hijriah sejak 11 April lalu hingga besok, Jumat (5/5). Namun hingga Rabu (3/5), pelunasan biaya haji oleh para calon jemaah haji Kalteng baru mencapai angka 79 persen.

“Jumat (5/5) terakhir pelunasan biaya haji, hari ini (Rabu, red) pelunasan oleh calon jemaah baru sampai 79 persen, ada kemungkinan batas waktu pelunasan akan diperpanjang,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalteng Adriansyah saat dihubungi Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Rabu (3/5).

Bipih merupakan biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah haji. Sebelumnya sudah ditetapkan jumlah bipih tahun ini naik dibandingkan biaya tahun sebelumnya. Karena itu jemaah perlu menambah biaya lagi. Untuk embarkasi Banjarmasin, bagi jemaah haji asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, jumlah bipih yang harus dibayar tiap jemaah sebesar Rp50.753.057,26.

Baca Juga :  Dengar Suara Orang Memanggil, Tidur di Pohon saat Malam Hari

“Iya, sesuai yang sudah disampaikan bahwa jumlah bipih yang harus dibayarkan sebanyak Rp50 juta lebih,” ucapnya.

Bipih tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah dan Mina, pelindungan pelayanan di embarkasi atau debarkasi, serta pelayanan keimigrasian. Ketentuan mengenai pelunasan bipih telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan Penggunaan Nilai Manfaat. “Harapan kami calon jemaah haji segera melakukan pelunasan bipih ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, tahun ini kuota jemaah haji Kalteng sebanyak 1.612 orang. Kuota tersebut terdiri atas 1.593 jemaah haji reguler, 4 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), dan 15 petugas haji daerah (PHD). (abw/ce/ala)

Baca Juga :  Pemerintah Bisa Memberi Perhatian Khusus

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/