Kamis, Mei 2, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Rumiadi Wanti-wanti Kepala Desa

PURUK CAHU-Dengan adanya mantan kades yang ditangkap polisi kasus korupsi Dana Desa mencapai miliaran rupiah, menjadi perhatian serius bagi kepala desa lainnya.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades), untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi berharap, agar seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakatnya. Jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.

Dia meminta, agar setiap Kades berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, dalam penggunaan dana desa baik itu bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan jangan salah menggunakan.

Baca Juga :  Lakukan Pengawasan dan Evaluasi

“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Rumiadi, Senin (13/3).

Legislator PDIP ini juga meminta, kepada setiap Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. “Harus tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),’ tandasnya.

Kepada masyarakat, ia juga mengimbau, agar turut mengawasi pembangunan di desanya. Agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. (dad)

PURUK CAHU-Dengan adanya mantan kades yang ditangkap polisi kasus korupsi Dana Desa mencapai miliaran rupiah, menjadi perhatian serius bagi kepala desa lainnya.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades), untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi berharap, agar seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakatnya. Jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.

Dia meminta, agar setiap Kades berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, dalam penggunaan dana desa baik itu bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan jangan salah menggunakan.

Baca Juga :  Lakukan Pengawasan dan Evaluasi

“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Rumiadi, Senin (13/3).

Legislator PDIP ini juga meminta, kepada setiap Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. “Harus tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),’ tandasnya.

Kepada masyarakat, ia juga mengimbau, agar turut mengawasi pembangunan di desanya. Agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. (dad)

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/