Jumat, Mei 3, 2024
24.7 C
Palangkaraya

Hasil Reses Prioritas Sasaran Pembangunan

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan hasil reses DPRD pada Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan IIl tahun sidang 2022 – 2023, Senin (31/7) lalu.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin mewakili Ketua, Zuli Eko Prasetyo.

“Pada paripurna ini di mana masing-masing tim reses DPRD Kabupaten Seruyan telah  menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan. Mulai dari Dapil I, II dan Dapil III telah disampaikan,” kata Aswin.

Disampaikan Aswin, maksud dan tujuan reses tersebut, untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi serta konsultasi kemasyarakatan. Baik perorangan dan kelompok di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna terkait Persetujuan KUA APBD dan PPAS

Hal tersebut dilakukan, agar mengetahui secara dekat kegiatan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. Selain itu, untuk mengetahui dan mempelajari masalah-masalah yang perlu segera dipecahkan dan diusahakan penyelesaian.

“Tentunya dalam hal ini yaitu menyerap aspirasi masyarakat maupun pemerintah di Dapil masing-masing. Yang mana nantinya hasil reses DPRD akan ditampung untuk menjadi prioritas yang akan menjadi target atau sasaran pada pembangunan tahun  berikutnya,” pungkasnya. (ais/hnd/kpg)

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan hasil reses DPRD pada Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan IIl tahun sidang 2022 – 2023, Senin (31/7) lalu.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin mewakili Ketua, Zuli Eko Prasetyo.

“Pada paripurna ini di mana masing-masing tim reses DPRD Kabupaten Seruyan telah  menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan. Mulai dari Dapil I, II dan Dapil III telah disampaikan,” kata Aswin.

Disampaikan Aswin, maksud dan tujuan reses tersebut, untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi serta konsultasi kemasyarakatan. Baik perorangan dan kelompok di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna terkait Persetujuan KUA APBD dan PPAS

Hal tersebut dilakukan, agar mengetahui secara dekat kegiatan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. Selain itu, untuk mengetahui dan mempelajari masalah-masalah yang perlu segera dipecahkan dan diusahakan penyelesaian.

“Tentunya dalam hal ini yaitu menyerap aspirasi masyarakat maupun pemerintah di Dapil masing-masing. Yang mana nantinya hasil reses DPRD akan ditampung untuk menjadi prioritas yang akan menjadi target atau sasaran pada pembangunan tahun  berikutnya,” pungkasnya. (ais/hnd/kpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/