Selasa, April 30, 2024
25.2 C
Palangkaraya

Pengedar Miras Ilegal Mesti Ditindak Tegas

SAMPIT- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie mengapresiasi penggerebekan tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri. Dia berharap pelakunya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD sangat mengaprisiasi tim gabugan yang telah membongkar pabrik pembuatan minuman keras ilegal jenis arak. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Kotim ini,” ujar Rinie, Jumat (23/4).

Dia mengatakan, maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat selama ini. Beberapa kali tim gabungan melakukan  merazia tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, tetapi selalu gagal karena informasi razia itu diduga bocor.

Baca Juga :  Pejabat Dilarang Gelar Open House Lebaran

“Berkat kesigapan, tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.

Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.

“Saya sangat sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kotim Kunjungi Kementerian Perhubungan

Ia juga mendorong proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan  diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat   maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.

“Tindak tegas pembuat maupun penjual minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” tutupnya.(bah/uni)

SAMPIT- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie mengapresiasi penggerebekan tempat pembuatan minuman keras jenis arak oleh tim gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri. Dia berharap pelakunya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD sangat mengaprisiasi tim gabugan yang telah membongkar pabrik pembuatan minuman keras ilegal jenis arak. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat selama ini, khususnya terkait peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Kotim ini,” ujar Rinie, Jumat (23/4).

Dia mengatakan, maraknya peredaran minuman keras memang dikeluhkan masyarakat selama ini. Beberapa kali tim gabungan melakukan  merazia tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, tetapi selalu gagal karena informasi razia itu diduga bocor.

Baca Juga :  Pejabat Dilarang Gelar Open House Lebaran

“Berkat kesigapan, tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.

Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.

“Saya sangat sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kotim Kunjungi Kementerian Perhubungan

Ia juga mendorong proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan  diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat   maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.

“Tindak tegas pembuat maupun penjual minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” tutupnya.(bah/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/