Senin, Mei 6, 2024
31 C
Palangkaraya

Bupati Kotim Tegaskan Warga Wajib Patuhi Prokes

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menekankan tentang kepatuhan masyarakat dalam mentaati dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam segala hal. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan seluruh aparat pemerintahan sampai ke tingkat desa dan RT untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam hal pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Jika ada warga yang datang ke kantor desa tanpa menghunakan masker, jangan dilayani. Disarankan untuk mengambil masker nya terlebih dahulu,” tegas Bupati.
Dikatakan Halikinnor, semua itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin mengkhawirkan. Dia menambahkan, bagi warga yang terpapar Covid-19, maka harus sadar diri untuk segera isolasi mandiri dan patuhi prokes.
Dia juga meminta, agar masyarakat sama-sama melakukan pengawasan terhadap warga terpapar Covid-19 agar benar-benar menjalani isolasi mandiri. Hal itu dilakukan agar tidak menyebar ke orang lain. “Jadi, masyarakat harus benar- benar patuhi dan menerapkan prokes dalam segala bentuk kegiatan sebagai komitmen bersama untuk menghindari penyebaran covid-19,” tegasnya.
Halikinnor meminta, seluruh aparat desa dapat memastikan agar kondisi lingkungan desa dalam kondisi aman dari Covid-19. Dipastikan harus terbebas dari kedatangan orang luar yang tudak jelas asalnya.
“Jadi, sekali lagi perlu adanya komitmen untuk mematuhi prokes Covid-19 bersama-sama dalam upaya pencegahan penyebaran virus di tengah masyarakat,” terang bupati.
Halikinnor menekankan agar seluruh masyarakat tidak panik dan rasa takut yg berlebihan karena itu akan menurunkan imun tubuh. Melainkan harus dibawa santai dan bercanda agar imunitas tubuh terjaga normal dan stabil.
“Yang terpenting jangan panik atau takut berlebihan karen itu akan menurunkan daya tahan atau imun tubuh. Harus dibawa gembira,” ucapnya. (sli/ans)

Baca Juga :  Bupati: Saya Pantau Kinerja ASN

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menekankan tentang kepatuhan masyarakat dalam mentaati dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam segala hal. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan seluruh aparat pemerintahan sampai ke tingkat desa dan RT untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam hal pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Jika ada warga yang datang ke kantor desa tanpa menghunakan masker, jangan dilayani. Disarankan untuk mengambil masker nya terlebih dahulu,” tegas Bupati.
Dikatakan Halikinnor, semua itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin mengkhawirkan. Dia menambahkan, bagi warga yang terpapar Covid-19, maka harus sadar diri untuk segera isolasi mandiri dan patuhi prokes.
Dia juga meminta, agar masyarakat sama-sama melakukan pengawasan terhadap warga terpapar Covid-19 agar benar-benar menjalani isolasi mandiri. Hal itu dilakukan agar tidak menyebar ke orang lain. “Jadi, masyarakat harus benar- benar patuhi dan menerapkan prokes dalam segala bentuk kegiatan sebagai komitmen bersama untuk menghindari penyebaran covid-19,” tegasnya.
Halikinnor meminta, seluruh aparat desa dapat memastikan agar kondisi lingkungan desa dalam kondisi aman dari Covid-19. Dipastikan harus terbebas dari kedatangan orang luar yang tudak jelas asalnya.
“Jadi, sekali lagi perlu adanya komitmen untuk mematuhi prokes Covid-19 bersama-sama dalam upaya pencegahan penyebaran virus di tengah masyarakat,” terang bupati.
Halikinnor menekankan agar seluruh masyarakat tidak panik dan rasa takut yg berlebihan karena itu akan menurunkan imun tubuh. Melainkan harus dibawa santai dan bercanda agar imunitas tubuh terjaga normal dan stabil.
“Yang terpenting jangan panik atau takut berlebihan karen itu akan menurunkan daya tahan atau imun tubuh. Harus dibawa gembira,” ucapnya. (sli/ans)

Baca Juga :  Bupati: Saya Pantau Kinerja ASN

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/