Langkah Strategis Perencanaan Ketenagakerjaan Disiapkan

4
HADIRI: Bupati Kotim H Halikinnor mengikuti penyusunan rencana tenaga kerja makro tahun 2023 - 2027 di aula rapat Mall Pelayanan Publik, Rabu (29/11/23). ( FOTO , RUSLI/KALTENG POS )

SAMPIT-Melesatnya perkembangan teknologi sekarang membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus melakukan adaptasi untuk mengikuti perkembangannya dalam segala hal. Tak terkecuali dunia kerja. Industri digital yang kerap kali disebut dengan era 4.0 memaksa setiap masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan dunia kerja sekarang.

Untuk menghadapi hal itu, Bupati Kotim H Halikinnor menggelar penyusunan rencana tenaga kerja makro tahun 2023 – 2027 di aula rapat Mal Pelayanan Publik pada Rabu (29/11/23). Agenda tersebut dilaksanakan untuk menghasilkan langkah-langkah yang strategis dalam perencanaan ketenagakerjaan Kabupaten Kotim kedepannya.

“Industri 4.0 ini mendorong kita untuk berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan masyarakat. Makanya perlu langkah strategis dalam hal perencanaan ketenagakerjaan,” sampai Halikin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Halikin Ajak Masyarakat Hadir, Opick Bakal Berikan Siraman Rohani

Dirinya menyebutkan, bonus demografi di era 4.0 menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan generasi Indonesia emas di tahun 2045. Menurut Halikin banyaknya penduduk dengan usia produktif yang mendominasi nantinya, akan berpotensi menjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan jika bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Bonus demografi ini diperkirakan akan menjadi modal pertumbuhan ekonomi yang signifikan yang merubah negara kita dari developing country menjadi developed country,”ucap Halikin.

“Kita harus peka bahwa era 4.0 ini mendorong pekerja tidak lagi hanya cakap dalam teori saja. Tetapi juga dalam praktiknya. Apalagi praktik dalam pemanfaatan teknologi,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, jika pihaknya tidak siap dengan perkembangan industri 4.0 tersebut, maka hal itu akan berdampak pada tingginya tingkat pengangguran. Angka tersebut merupakan akibat dari pertumbuhan angkatan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan kesempatan kerja. Menurutnya, dunia kerja akan lebih memerlukan tenaga ahli yang mampu mengoperasikan berbagai alat yang bersinggungan langsung dengan teknologi. (sli/ans)

Baca Juga :  Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Kotim Raih Penghargaan dari Kemenkumham