Selasa, Mei 7, 2024
30.2 C
Palangkaraya

Pembangunan Desa Berbasis Padat Karya Terus Dipercepat

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah H Shalahuddin mengatakan, pembangunan desa berbasis padat karya di Bumi Tambun Bungai terus dipercepat.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi angka pengangguran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, selain menuntaskan kegiatan multiyears contract (MYC) II.

“Maka Dinas PUPR akan melaksanakan kegiatan reguler dengan pola padat karya, yang tersebar di 14 kabupaten kota di Kalimantan Tengah,” kata Shalahuddin, Minggu (16/5).

Program yang dilaksanakan melalui cipta karya, bidang cipta marga dan bidang sumber daya air, antara lain program penyediaan air minum dan sanitasi, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase berupa penyediaan drainase perkotaan dan sarana pendukungnya.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Kegiatan Kebudayaan

“Selain itu melaksanakan pembangunan tempat ibadah dan fasilitas sosial, operasi dan pemeliharaan irigasi serta rawa, seperti pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi serta kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah H Shalahuddin mengatakan, pembangunan desa berbasis padat karya di Bumi Tambun Bungai terus dipercepat.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi angka pengangguran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, selain menuntaskan kegiatan multiyears contract (MYC) II.

“Maka Dinas PUPR akan melaksanakan kegiatan reguler dengan pola padat karya, yang tersebar di 14 kabupaten kota di Kalimantan Tengah,” kata Shalahuddin, Minggu (16/5).

Program yang dilaksanakan melalui cipta karya, bidang cipta marga dan bidang sumber daya air, antara lain program penyediaan air minum dan sanitasi, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase berupa penyediaan drainase perkotaan dan sarana pendukungnya.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Kegiatan Kebudayaan

“Selain itu melaksanakan pembangunan tempat ibadah dan fasilitas sosial, operasi dan pemeliharaan irigasi serta rawa, seperti pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi serta kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/