Jumat, Mei 3, 2024
24.9 C
Palangkaraya

Anggota DPR Ajak Masyarakat Dukung Regsosek

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph mendukung program pemerintah pusat, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan dalam rangka satu data Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini untuk mendapatkan informasi mengenai sosial ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, serta tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

“Saya menyambut baik Regsosek yang dilaksanakan BPS. Sebab pengumpulan data melalui Regsosek ini untuk kepentingan nasional, dalam rangka mengetahui informasi mengenai ekonomi masyarakat, aset dan juga tentang kerentanan kelompok penduduk khusus seperti orang-orang tidak mampu,” kata Willy usai dilakukan pendataan oleh petugas Regsosek di kediamannya, Palangka Raya, Rabu (26/10).

Menurut Willy, update data seperti ini sangat penting, karena banyak sekali masyarakat yang seyogyanya mendapatkan subsidi dari negara saat ini. “Didalam data mereka termasuk masyarakat yang tidak mampu, tetapi karena datanya rancu, kadang kadang mereka tidak menerima atau lepas dari subsidi itu, sehingga diperlukan satu data,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemburu Rusa Ditangkap Gara-Gara 123 Hektare Lahan PT PNAK Terbakar

“Saya mengapresiasi BPS dan mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk memberikan data yang benar, agar Kalteng mendapat data yang valid untuk pengambilan keputusan, dalam rangka memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, mengatakan, tujuan Regsosek agar memiliki data kesejahteraan sosial, sehingga menjadi satu data Indonesia yang akan digunakan pemerintah untuk mengimplementasikan berbagai program.

“Regsosek ini supaya ke depan tidak ada lagi carut marut data. Hasil Regsosek ini dijadikan satu data yang kemudian akan diserahkan kepada Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan dibagikan Bappenas ke lembaga dan instansi termasuk ke pemerintah daerah, ketika mereka ingin melaksanakan program, jadi data mana yang cocok itu yang akan dibagikan,” terangnya.

Sasaran pendataan Regsosek ada 898.631 keluarga di Kalteng yang akan didata oleh petugas. “Kenapa keluarga, karena program yang digelontorkan kepada masyarakat itu banyak satuan keluarga, seperti KIS, KIP, KPM, Bansos dan sebagainya,” terangnya.

Baca Juga :  Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Mengenai kendala dalam pendataan awal Regsosek ini, Eko menjelaskan, karena pelaksanaan diakhir tahun ini, maka kendala yang pertama adalah dari sisi anggaran, karena mendekati Desember. Kedua, cuaca kurang bersahabat saat ini.

“Sebagian wilayah Kalteng banjir. Ini tantangan yang tidak ringan bagi petugas, karena militasi petugas saja, sehingga pendataan terus terlaksana, tapi kami berkomitmen, ini harus selesai pada pertengahan November 2022,” tegasnya.

Menurut Eko, upaya sosialisasi Regsosek terus BPS galakan kepada masyarakat. Mengenai terjaminnya kerahasiaan data, Eko menyakinkan, sesuai dengan UU Statistik, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan data kepada petugas, karena kerahasiaan data masyarakat dilindungi UU.

“Kami sebagai pihak penyelenggarakan pun juga harus patuh pada UU, karena ada ancaman hukuman bagi BPS kalau membocorkan data-data yang diberikan,” tandasnya. (aza)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph mendukung program pemerintah pusat, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan dalam rangka satu data Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini untuk mendapatkan informasi mengenai sosial ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, serta tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

“Saya menyambut baik Regsosek yang dilaksanakan BPS. Sebab pengumpulan data melalui Regsosek ini untuk kepentingan nasional, dalam rangka mengetahui informasi mengenai ekonomi masyarakat, aset dan juga tentang kerentanan kelompok penduduk khusus seperti orang-orang tidak mampu,” kata Willy usai dilakukan pendataan oleh petugas Regsosek di kediamannya, Palangka Raya, Rabu (26/10).

Menurut Willy, update data seperti ini sangat penting, karena banyak sekali masyarakat yang seyogyanya mendapatkan subsidi dari negara saat ini. “Didalam data mereka termasuk masyarakat yang tidak mampu, tetapi karena datanya rancu, kadang kadang mereka tidak menerima atau lepas dari subsidi itu, sehingga diperlukan satu data,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemburu Rusa Ditangkap Gara-Gara 123 Hektare Lahan PT PNAK Terbakar

“Saya mengapresiasi BPS dan mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk memberikan data yang benar, agar Kalteng mendapat data yang valid untuk pengambilan keputusan, dalam rangka memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, mengatakan, tujuan Regsosek agar memiliki data kesejahteraan sosial, sehingga menjadi satu data Indonesia yang akan digunakan pemerintah untuk mengimplementasikan berbagai program.

“Regsosek ini supaya ke depan tidak ada lagi carut marut data. Hasil Regsosek ini dijadikan satu data yang kemudian akan diserahkan kepada Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan dibagikan Bappenas ke lembaga dan instansi termasuk ke pemerintah daerah, ketika mereka ingin melaksanakan program, jadi data mana yang cocok itu yang akan dibagikan,” terangnya.

Sasaran pendataan Regsosek ada 898.631 keluarga di Kalteng yang akan didata oleh petugas. “Kenapa keluarga, karena program yang digelontorkan kepada masyarakat itu banyak satuan keluarga, seperti KIS, KIP, KPM, Bansos dan sebagainya,” terangnya.

Baca Juga :  Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Mengenai kendala dalam pendataan awal Regsosek ini, Eko menjelaskan, karena pelaksanaan diakhir tahun ini, maka kendala yang pertama adalah dari sisi anggaran, karena mendekati Desember. Kedua, cuaca kurang bersahabat saat ini.

“Sebagian wilayah Kalteng banjir. Ini tantangan yang tidak ringan bagi petugas, karena militasi petugas saja, sehingga pendataan terus terlaksana, tapi kami berkomitmen, ini harus selesai pada pertengahan November 2022,” tegasnya.

Menurut Eko, upaya sosialisasi Regsosek terus BPS galakan kepada masyarakat. Mengenai terjaminnya kerahasiaan data, Eko menyakinkan, sesuai dengan UU Statistik, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan data kepada petugas, karena kerahasiaan data masyarakat dilindungi UU.

“Kami sebagai pihak penyelenggarakan pun juga harus patuh pada UU, karena ada ancaman hukuman bagi BPS kalau membocorkan data-data yang diberikan,” tandasnya. (aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/