Kamis, Mei 2, 2024
26.5 C
Palangkaraya

Dewan Apresiasi Pemkab Barsel Luncurkan Tiga Inovasi

BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan Ir Rahmato Rahman mengapresiasi langkah pemerintah daerah setempat yang telah meluncurkan tiga inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi-inovasi itu merupakan hal yang selama ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” kata Rahmato Rahman, Rabu (19/7).

Menurut politikus PKS Barsel itu, selama ini, tidak ada tempat mengadu, dan apabila di DPRD hanya sebagian saja aspirasi yang bisa disampaikan. Sementara, kata dia, yang melakukan eksekusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan aspirasi masyarakat tersebut yakni pemerintah kabupaten. “Kita dari DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung program yang telah diluncurkan tersebut,” ungkap wakil rakyat dari dapil II Barsel itu.

Menurut dia, program yang diluncurkan itu sangat bermanfaat, sebab berbagai keluhan, saran dan masukan bisa diketahui dengan cepat. “Dengan demikian, aspirasi, saran dan masukan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa terakomodir dengan baik, sehingga pemerintah kabupaten bisa memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikannya,” kata Rahmato Rahman.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi, Aspirasi Masyarakat Gagal Dibahas di Rapat Paripurna

Dalam peluncuran tiga aplikasi tersebut, tambah dia, dilakukan Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan yang dihadiri forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Tiga inovasi yang diluncurkan Pemkab Barito Selatan yakni Multimedia Center (MMC) Barsel, Itah Lapor, dan Si Duta. MMC Barsel ini merupakan wadah komunikasi dan publikasi pemberitaan-pemberitaan mengenai kegiatan pemerintah kabupaten

Untuk layanan Si-Duta merupakan sistem informasi Dukcapil untuk semua masyarakat dan sistem ini merupakan salah satu layanan kepengurusan administrasi kependudukan yang di akses melalui online.

Sementara untuk inovasi layanan pengaduan masyarakat dengan jargon Itah Lapor tersebut dengan nomor call center 082170070508 dan pengaduan juga dapat dilakukan melalui Facebook dan Instagram.(ner)

Baca Juga :  Pimpinannya Tersangkut Hukum, Tekon Diskominfo Kapuas Mengadu ke Dewan

BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan Ir Rahmato Rahman mengapresiasi langkah pemerintah daerah setempat yang telah meluncurkan tiga inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi-inovasi itu merupakan hal yang selama ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” kata Rahmato Rahman, Rabu (19/7).

Menurut politikus PKS Barsel itu, selama ini, tidak ada tempat mengadu, dan apabila di DPRD hanya sebagian saja aspirasi yang bisa disampaikan. Sementara, kata dia, yang melakukan eksekusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan aspirasi masyarakat tersebut yakni pemerintah kabupaten. “Kita dari DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung program yang telah diluncurkan tersebut,” ungkap wakil rakyat dari dapil II Barsel itu.

Menurut dia, program yang diluncurkan itu sangat bermanfaat, sebab berbagai keluhan, saran dan masukan bisa diketahui dengan cepat. “Dengan demikian, aspirasi, saran dan masukan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa terakomodir dengan baik, sehingga pemerintah kabupaten bisa memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikannya,” kata Rahmato Rahman.

Baca Juga :  Lagi dan Lagi, Aspirasi Masyarakat Gagal Dibahas di Rapat Paripurna

Dalam peluncuran tiga aplikasi tersebut, tambah dia, dilakukan Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan yang dihadiri forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Tiga inovasi yang diluncurkan Pemkab Barito Selatan yakni Multimedia Center (MMC) Barsel, Itah Lapor, dan Si Duta. MMC Barsel ini merupakan wadah komunikasi dan publikasi pemberitaan-pemberitaan mengenai kegiatan pemerintah kabupaten

Untuk layanan Si-Duta merupakan sistem informasi Dukcapil untuk semua masyarakat dan sistem ini merupakan salah satu layanan kepengurusan administrasi kependudukan yang di akses melalui online.

Sementara untuk inovasi layanan pengaduan masyarakat dengan jargon Itah Lapor tersebut dengan nomor call center 082170070508 dan pengaduan juga dapat dilakukan melalui Facebook dan Instagram.(ner)

Baca Juga :  Pimpinannya Tersangkut Hukum, Tekon Diskominfo Kapuas Mengadu ke Dewan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/