Senin, Mei 6, 2024
29.6 C
Palangkaraya

Adanya Ruko Majelis Resort dan Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis

Untuk Mewujudkan GKE yang Kreatif

KUALA KURUN– Setelah menunggu selama sembilan bulan, rumah toko (ruko) empat pintu milik Majelis Resort dan Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kuala Kurun akhirnya selesai diba­ngun dan diresmikan, beberapa waktu lalu. Pembangunan ruko itu menelan dana Rp 588.585.400, dengan nilai satu pintu ruko yakni Rp147.146.350.
”Pembangunan ruko oleh Majelis Resort dan Jemaat GKE Kuala Kurun ini sangat tepat. Karena akan mewujudkan kemandirian dana melalui usaha yang dilakukan dalam menopang pelayanan di gereja,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Rabu (1/3).
Menurut wakil rakyat itu, pembangunan ruko juga merupakan salah satu program Majelis Sinode GKE untuk bisa mandiri dalam anggaran. Melalui berbagai kegiatan usaha yang dilakukan, tidak perlu lagi meminta dana di luar, tetapi bisa mandiri melalui kegiatan usaha yang dilakukan.
”Kami bersyukur pembangunan ruko bisa diselesaikan. Ini semua karena kebaikan Tuhan dan kerja sama yang baik dari panitia pembangunan, dengan dukungan dari bupati, wakil bupati, perangkat daerah, jemaat dan pihak lainnya,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Selain pembangunan ruko, menurut Rayaniatie, Majelis Resort dan Jemaat GKE juga dapat mengembangkan usaha lain yakni peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, sarang walet dan ekonomi kreatif, yang bisa meningkatkan kesejehtaraan jemaat, membuka lapangan kerja, dan mendukung kegiatan pelayanan gereja.
”Kami ingin gereja memiliki kegiatan usaha dalam rangka mewujudkan GKE yang mandiri,” harap legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Secara terpisah, ketua panitia pemba­ngunan ruko Majelis Resort dan Jemaat GKE Kuala Kurun Naftali menuturkan, sumber dana pembangunan ruko itu berasal dari dana Resort GKE Kuala Kurun Rp 175 juta, dukungan dana dari Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing yang tak lain adalah bupati dan wakil bupati Gumas, penggalangan dana di jemaat, Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, serta perangkat daerah. (okt/ens)

Baca Juga :  Dewan Minta Warga Harus Proaktif

KUALA KURUN– Setelah menunggu selama sembilan bulan, rumah toko (ruko) empat pintu milik Majelis Resort dan Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kuala Kurun akhirnya selesai diba­ngun dan diresmikan, beberapa waktu lalu. Pembangunan ruko itu menelan dana Rp 588.585.400, dengan nilai satu pintu ruko yakni Rp147.146.350.
”Pembangunan ruko oleh Majelis Resort dan Jemaat GKE Kuala Kurun ini sangat tepat. Karena akan mewujudkan kemandirian dana melalui usaha yang dilakukan dalam menopang pelayanan di gereja,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Rabu (1/3).
Menurut wakil rakyat itu, pembangunan ruko juga merupakan salah satu program Majelis Sinode GKE untuk bisa mandiri dalam anggaran. Melalui berbagai kegiatan usaha yang dilakukan, tidak perlu lagi meminta dana di luar, tetapi bisa mandiri melalui kegiatan usaha yang dilakukan.
”Kami bersyukur pembangunan ruko bisa diselesaikan. Ini semua karena kebaikan Tuhan dan kerja sama yang baik dari panitia pembangunan, dengan dukungan dari bupati, wakil bupati, perangkat daerah, jemaat dan pihak lainnya,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Selain pembangunan ruko, menurut Rayaniatie, Majelis Resort dan Jemaat GKE juga dapat mengembangkan usaha lain yakni peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, sarang walet dan ekonomi kreatif, yang bisa meningkatkan kesejehtaraan jemaat, membuka lapangan kerja, dan mendukung kegiatan pelayanan gereja.
”Kami ingin gereja memiliki kegiatan usaha dalam rangka mewujudkan GKE yang mandiri,” harap legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Secara terpisah, ketua panitia pemba­ngunan ruko Majelis Resort dan Jemaat GKE Kuala Kurun Naftali menuturkan, sumber dana pembangunan ruko itu berasal dari dana Resort GKE Kuala Kurun Rp 175 juta, dukungan dana dari Jaya Samaya Monong dan Efrensia LP Umbing yang tak lain adalah bupati dan wakil bupati Gumas, penggalangan dana di jemaat, Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, serta perangkat daerah. (okt/ens)

Baca Juga :  Dewan Minta Warga Harus Proaktif

Artikel Terkait

Harus Dukung Percepatan Jaringan Listrik

Perlu Bimbingan Teknis Pemandu Wisata

Bisa Dimanfaatkan Para Kades dan Lurah

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Terpopuler

Artikel Terbaru

/