Senin, Mei 13, 2024
24.5 C
Palangkaraya

74 Warga Binaan Mendapat Remisi

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyaratakan Lapas Kelas lll Sukamara. Penyeraharan tersebut dilakukan pada saat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Dalam kesempatan itu, Windu mengatakan bahwa Warga Binaan Lapas Sukamara mendapatkan kesempatan untuk merayakan momen bersejarah ini dengan mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Remisi umum ini diberikan sebagai tanda apresiasi atas perilaku dan kontribusi positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa hukuman mereka,” kata Windu.

Windu berharap remisi ini dapat menjadi kesempatan bagi para warga binaan untuk berubah dan berkontribusi lebih baik kepada masyarakat setelah mereka bebas nanti.

Baca Juga :  Perhatikan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak

“Remisi ini tidak sukarela diberikan oleh pemerintah, namun sebagai apresiasi kepada para warga binaan yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, selamat kepada seluruh wbp yang menerima remisi tahun ini tunjukan perilaku yang lebih baik lagi, dan jadilah insan yang taat hukum dan berbudi luhur,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas lll Sukamara, Joko Prayitno mengungkapkan bahwa jumlah Warga Binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 74 orang.

“Pada Hari Kemerdekaan ini yang berhak mendapat remisi sebanyak 74 warga binaan Lapas Sukamara yang diantaranya  terdiri dari 1-6 bulan,” tandasnya.(nhz)

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyaratakan Lapas Kelas lll Sukamara. Penyeraharan tersebut dilakukan pada saat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Dalam kesempatan itu, Windu mengatakan bahwa Warga Binaan Lapas Sukamara mendapatkan kesempatan untuk merayakan momen bersejarah ini dengan mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Remisi umum ini diberikan sebagai tanda apresiasi atas perilaku dan kontribusi positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa hukuman mereka,” kata Windu.

Windu berharap remisi ini dapat menjadi kesempatan bagi para warga binaan untuk berubah dan berkontribusi lebih baik kepada masyarakat setelah mereka bebas nanti.

Baca Juga :  Perhatikan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak

“Remisi ini tidak sukarela diberikan oleh pemerintah, namun sebagai apresiasi kepada para warga binaan yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, selamat kepada seluruh wbp yang menerima remisi tahun ini tunjukan perilaku yang lebih baik lagi, dan jadilah insan yang taat hukum dan berbudi luhur,” pungkasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas lll Sukamara, Joko Prayitno mengungkapkan bahwa jumlah Warga Binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 74 orang.

“Pada Hari Kemerdekaan ini yang berhak mendapat remisi sebanyak 74 warga binaan Lapas Sukamara yang diantaranya  terdiri dari 1-6 bulan,” tandasnya.(nhz)

Artikel Terkait

Peda KTNA Memotivasi Petani-Nelayan

IAKN Gelar Home Concert 2023

Waspada DBD Terus Meningkat

Terpopuler

Artikel Terbaru

/