Senin, April 29, 2024
30.6 C
Palangkaraya

Upaya Diskop Kalteng Canangkan Gerakan Serbu NIB, Serbu Sertifikat Halal dan Sosialisasi TABE

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Dibagikan

PALANGKA RAYA – Mengawali Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kalteng, bersama Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya menyerahkan 50 sertifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM, sekaligus sosialisasi Tangan Berkah (TABE).
Sertifikat halal yang diserahkan di Kantor Diskop dan UKM Kalteng, Senin (30/1) tersebut, merupakan bukti keseriusan Pemprov Kalteng membantu para pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga Sertifikat Halal.

“Target kami sampai akhir tahun 2023 adalah 10.000 untuk penerbitan NIB dan 10.000 Pelaku Usaha yang Bersertikasi Halal. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur yang bertujuan untuk percepatan UMKM wilayah Kalteng bisa naik kelas,” ucap Kepala Diskop dan UKM Kalteng, Norhani S Sos MAP kepada Kalteng Pos, kemarin.

Norhani menegaskan, pembagian sertifikat halal hari itu, karena Pemprov Kalteng melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng telah mencanangkan Gerakan Serbu NIB dan Serbu Sertifikat Halal, dengan menargetkan peningkatan jumlah pelaku UMKM untuk memiliki NIB dan Sertifikat Halal.

Baca Juga :  Transmisi Lokal Picu Sebaran Covid-19 di Kota Cantik

“Setidaknya ada 50 pelaku UMKM Binaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir pada kegiatan ini yang terdiri dari pelaku usaha di bidang kuliner, snack, kopi, teh dan jamu tradisional,” ucapnya.

Menurut Norhani, tujuan Sertifikat halal ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan kepada pelaku usaha, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengonsumsi produk yang dijual oleh UMKM.

“Legalitas halal ini akan meningkatkan derajat kepercayaan masyarakat akan kualitas produk khususnya masyarakat muslim di Kalimantan Tengah,” terangnya.
Ia menjelaskan, Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya membuka sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet Rp500 juta ke bawah. Dengan produk antara lain, kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu dan lain sebagainya.

Baca Juga :  PT KBK Gandeng Perusahaan Sawit Berdayakan Warga Mirah Kalanaman

“Sertifikat halal ini gratis dan merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada UMKM agar bisa bangkit, maju, berkembang dan naik kelas, sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas,” tuturnya.
Sementara mengenai sosialisasi TABE, ia menguraikan, bahwa hadirnya TABE untuk mengoptimalkan potensi alam dan potensi sumber daya manusia melalui pemberdayaan UMKM se-Kalteng.

“Juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan fitur unggulan dari TABE yaitu menginvestasi (pendataan UMKM), pendampingan UMKM naik kelas, serapan KUR tepat guna dan tepat sasaran serta sebagai media promosi untuk seluruh UMKM di Kalteng,” tandasnya. (kom /uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Mengawali Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kalteng, bersama Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya menyerahkan 50 sertifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM, sekaligus sosialisasi Tangan Berkah (TABE).
Sertifikat halal yang diserahkan di Kantor Diskop dan UKM Kalteng, Senin (30/1) tersebut, merupakan bukti keseriusan Pemprov Kalteng membantu para pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga Sertifikat Halal.

“Target kami sampai akhir tahun 2023 adalah 10.000 untuk penerbitan NIB dan 10.000 Pelaku Usaha yang Bersertikasi Halal. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur yang bertujuan untuk percepatan UMKM wilayah Kalteng bisa naik kelas,” ucap Kepala Diskop dan UKM Kalteng, Norhani S Sos MAP kepada Kalteng Pos, kemarin.

Norhani menegaskan, pembagian sertifikat halal hari itu, karena Pemprov Kalteng melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng telah mencanangkan Gerakan Serbu NIB dan Serbu Sertifikat Halal, dengan menargetkan peningkatan jumlah pelaku UMKM untuk memiliki NIB dan Sertifikat Halal.

Baca Juga :  Transmisi Lokal Picu Sebaran Covid-19 di Kota Cantik

“Setidaknya ada 50 pelaku UMKM Binaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir pada kegiatan ini yang terdiri dari pelaku usaha di bidang kuliner, snack, kopi, teh dan jamu tradisional,” ucapnya.

Menurut Norhani, tujuan Sertifikat halal ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan kepada pelaku usaha, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengonsumsi produk yang dijual oleh UMKM.

“Legalitas halal ini akan meningkatkan derajat kepercayaan masyarakat akan kualitas produk khususnya masyarakat muslim di Kalimantan Tengah,” terangnya.
Ia menjelaskan, Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya membuka sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet Rp500 juta ke bawah. Dengan produk antara lain, kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu dan lain sebagainya.

Baca Juga :  PT KBK Gandeng Perusahaan Sawit Berdayakan Warga Mirah Kalanaman

“Sertifikat halal ini gratis dan merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada UMKM agar bisa bangkit, maju, berkembang dan naik kelas, sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas,” tuturnya.
Sementara mengenai sosialisasi TABE, ia menguraikan, bahwa hadirnya TABE untuk mengoptimalkan potensi alam dan potensi sumber daya manusia melalui pemberdayaan UMKM se-Kalteng.

“Juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan fitur unggulan dari TABE yaitu menginvestasi (pendataan UMKM), pendampingan UMKM naik kelas, serapan KUR tepat guna dan tepat sasaran serta sebagai media promosi untuk seluruh UMKM di Kalteng,” tandasnya. (kom /uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/