Kejadian karhutla di Kalteng diduga mulai merambah ke kawasan konsesi perkebunan dan kehutanan. Aparat penegak hukum pun didorong agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kejadian karhutla tersebut.
Kasus kriminalisasi akibat konflik agraria di Kalteng marak terjadi. Fenomena ini lazim terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Keadaan ini banyak dipicu oleh tidak sinkronnya pembagian keuntungan antara perusahaan yang mengelola lahan dan masyarakat yang tinggal di lokasi setempat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata.
Adanya dugaan kasus pikap pembawa kayu ulin ilegal di Kabupaten Katingan baru-baru ini mendapat perhatian dari organisasi pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Belakangan ini pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu didasari oleh prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut bahwa kemarau di Kalteng tahun ini akan lebih lama. Berbagai upaya pencegahan pun sudah mulai dilakukan, seperti sosialisasi larangan membakar lahan oleh masyarakat.